EQUATOR, Kubu Raya – Polisi bergerak cepat menanggapi hebohnya dugaan penculikan siswi SD di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu ternyata hanya kesalahpahaman.
Polsek Sungai Raya pun langsung memediasi kedua pihak demi mencegah kegaduhan meluas di masyarakat.
Hasilnya, dari mediasi tersebut didapatilah penjelasan lengkap mengenai kronologis kejadian itu, yakni di mana pada Rabu (11/06/2025) pagi, seorang siswi SDN 03 Kuala Dua berinisial MF (9 tahun) dilaporkan sempat dibawa pria tak dikenal usai pulang sekolah sekitar pukul 09.00 WIB. Pria tersebut mengendarai sepeda motor dan mengaku sebagai teman ayah korban, lalu mengajak MF pergi ke arah Jalan Obyek, Dusun Keramat 1, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
Lebih lanjut, di tengah perjalanan, MF merasa takut dan berpura-pura ingin buang air kecil. Ia kemudian kabur dan mencari perlindungan ke rumah bibinya yang tak jauh dari lokasi. Keluarga MF mengira anak mereka hampir menjadi korban penculikan, dan kabar itu langsung menyebar luas di media sosial.
Setelahnya, Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, guna menanggapi hal tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, pria yang sempat membawa MF diketahui berinisial AB (58 tahun), warga Kecamatan Sungai Raya.
“Setelah kedua belah pihak dipertemukan, AB mengakui kesalahannya, ia salah mengira MF sebagai cucunya sendiri yang juga bersekolah di SDN 03 Kuala Dua,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/06/2025).

“AB mengaku kepada polisi dan keluarga korban bahwa ia keliru. AB terbiasa menjemput cucunya di sekolah yang sama dan saat itu benar-benar mengira MF adalah cucunya,” lanjutnya.
Ade menyebut, kalau mediasi itu dilakukan pada Kamis (12/06/2025) malam, antara keluarga AB dan keluarga MF di Mapolsek Sungai Raya. Mediasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat Kuala Dua, Kepala SDN 03, Babin Pordirga, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kuala Dua dan Ketua RT 04. Pertemuan tersebut berlangsung kondusif dan kekeluargaan.
“Pihak keluarga korban menerima permintaan maaf AB dan sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai. Tidak ada unsur penculikan dalam peristiwa ini,” terang Ade.
Dari kejadian ini, polisi turut menghimbau masyarakat agar tak gegabah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama di media sosial.
“Kami mengimbau agar masyarakat lebih bijak bermedia sosial. Jangan buru-buru menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya, karena dapat menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak lain, segera laporkan pada pihak yang berwajib,” tegasnya. (M@nk)

Beri dan Tulis Komentar Anda