• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Desember 9, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kasi Pidsus Kejari Sanggau : PSR Bersumber dari APBN, Penerima Harus Pahami dan Taati Aturan

by EQUATOR
Jumat, 21 Oktober 2022 17:48
in Berita Daerah, Ekonomi, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

Foto---Kasi Pidsus menyampaikan materi pada sosialiasasi dan verifikasi peremajaan kelapa sawit rakyat, Kamis (20/10/2022)--ist-ist   
Foto—Kasi Pidsus menyampaikan materi pada sosialiasasi dan verifikasi peremajaan kelapa sawit rakyat, Kamis (20/10/2022)–ist-ist

EQUATOR, Sanggau. Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau melalui Kepala Seksi Khusus (Kasi Pidsus) Agus Supriyanto mengingatkan kepada para petani dan KUD penerima program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk mematuhi aturan sebagai penerima bantuan.

“Mengingat inikan dana yang bersumber dari APBN, jadi kami sekedar mengingatkan kepada para penerima program PSR ini untuk betul-betul memahami dan mentaati aturan sebagai penerima bantuan,” kata Agus Supriyanto saat menyampaikan materi dalam acara sosialisasi dan verifikasi peremajaan kelapa sawit rakyat yang digelar Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sanggau, Kamis (20/10/2022).

Menurut Agus, sapaan akrabnya, ada dua syarat replanting sawit yang paling utama. Pertama, pekebun sawit sudah membentuk kelompok atau telah resmi bergabung dengan organisasi pertanian.

“Pekebun sawit bisa membentuk kelompok sendiri atau bergabung dengan koperasi yang ada. Dalam organisasi tersebut, jumlah anggota paling sedikit 20 pekebun dan punya lahan paling sedikit seluas 50 hektar per-grup. Lahan pekebun sawit yang paling jauh dengan jarak 10 kilometer harus dilengkapi dengan peta koordinat. Dan organisasi ini juga harus terdaftar,” ujar Agus.

Kemudian yang kedua, lanjutnya, pekebun yang sudah resmi mempunyai berbagai sertifikat ini, diantaranyan Surat Hak Milik (SHM), atau Surat Keterangan Tanah (SKT), Sporadik, Girik atau leter C, Akta Jual Beli (AJB) atau hak adat/hak tanah lain yang dianggap setara keberadaannya.

“Syarat-syarat replanting ini harus dipahami oleh penerima bantuan PSR, kami di Kejaksaan siap membantu apabila ada hal-hal yang memang perlu didiskusikan,” pungkasnya. (KiA)

Next Post

Kejari Sanggau Salurkan Ratusan Sembako di Dusun Sungai Bemban 

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Selundupkan Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

Banjir Rob Hantam Empat Desa di Teluk Pakedai

22 jam ago
Selundupkan Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

Selundupkan Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

22 jam ago
21 Warga Pontianak Barat Diungsikan Dampak Banjir Rob Lanjutan, Edi Kamtono: Keselamatan Jiwa Prioritas Utama

Banjir Rob Meningkat, Pontianak Tetapkan Status Siaga 1

23 jam ago
21 Warga Pontianak Barat Diungsikan Dampak Banjir Rob Lanjutan, Edi Kamtono: Keselamatan Jiwa Prioritas Utama

21 Warga Pontianak Barat Diungsikan Dampak Banjir Rob Lanjutan, Edi Kamtono: Keselamatan Jiwa Prioritas Utama

23 jam ago
Wali Kota Pontianak Ingatkan Warga Waspada Potensi Banjir Rob dan Cuaca Ekstrem

Apel Gabungan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wako Pontianak Ingatkan Kesiapsiagaan Petugas Waspadai Cuaca Ekstrem

23 jam ago

Trending

  • Pemkab Ketapang Dorong Aparatur Desa Melek Digital

    Ketapang Tegaskan Peran Sebagai Garda Terdepan Pemberdayaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Eksis karena Dukungan Masyarakat, Mada: Siap Dukung CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yanieta Arbiastutie Terima Penghargaan dari Gubernur Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Raih Penghargaan dari Kementerian, Bentuk Layanan Posbakum hingga Tingkat Kelurahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Ketapang Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version