Komoditas ilegal tersebut berupa sosis , ikan beku, daging kerbau beku, jeroan sapi dan bawang putih.
Barang-barang yang berhasil digagalkan masuk melalui perbatasan itu didapatkan dari patroli jalur tidak resmi di sisi kanan PLBN Entikong, Senin (24/03/2025).
“Kerja sama ini sangat penting dalam menjaga keamanan pangan dan mencegah masuknya hama dan penyakit pada hewan, ikan, tumbuhan serta produk turunannya ke wilayah Kalimantan Barat,” katanya, Sabtu (29/03/2025).
Sementara Penanggung Jawab (PJ) Satpel PLBN Entikong, Triandana Sudarto mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap komoditas ilegal yang masuk melalui jalur tidak resmi.
Menurutnya, komoditas ilegal yang masuk ke Kalimantan Barat selain tidak terjamin kualitas dan keamanan pangannya, juga dapat merugikan peternak dan pedagang lokal di Kalbar. Hal ini berkaitan dengan peredaran daging ilegal tersebut dapat merusak harga pasar sehingga pencegahan masuknya daging ilegal harus terus dilakukan.
“Pencegahan ini merupakan tugas bersama lintas instansi di perbatasan,” pungkasnya. (Opik)