Site icon Equatoronline.id

Kapolsek Pontianak Utara Jebloskan Pemuda yang Tendang Ibu Kandungnya ke Penjara

Pr (25 tahun) saat ditangkap anggota kepolisian. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Pontianak – Polsek Pontianak Utara terpaksa menahan seorang pemuda berinisial Pr (25 tahun) yang tega menendang ibu kandungnya sendiri lantaran permintaan uang Rp 100 ribu tak dituruti oleh sang ibu.

Aksi  durhakanya Pr ini pun lalu dilaporkan ke Polsek Pontianak Utara. Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi yang mendengar peristiwa tersebut mengaku geram dan langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap Pr. Tak hanya menangkap, AKP Suryadi pun langsung menjebloskan yang bersangkutan ke dalam penjara.

“Pelaku marah-marah kepada ibu kandungnya, karena tidak dikasi uang Rp 100 ribu, kemudian pelaku dengan sengaja melakukan pemukulan dengan menggunakan kaki sebanyak satu kali ke arah tubuh bagian depan sehingga mengenai perut ibunya,” ungkap AKP Suryadi, Jumat (07/02/2025).

Suryadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 5 Februari 2025. Diduga uang yang dimintai pelaku kepada ibunya tersebut untuk keperluan narkoba jenis sabu.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan, saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Pontianak Utara guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Suryadi.

Suryadi menambahkan pula, atas apa yang dilakukan oleh Pr ini, pihaknya menjerat pelaku dengan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dilakukan penahanan. (M@nk)

Exit mobile version