
EQUATOR, Pontianak – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto menyatakan komitmen jajarannya untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM), termasuk jika hal itu melibatkan oknum aparat kepolisian sendiri.
“Kalau persoalan BBM, fokus kepolisian adalah pada penegakan hukum terhadap penyimpangan distribusi. Tapi tanggung jawab ini juga bersama, termasuk kebijakan dari pemerintah daerah,” tegas Irjen Pipit dalam kegiatan Jumat Curhat di Pontianak, Jumat 17 Oktober 2025.
Ia menilai, persoalan BBM di Kalbar merupakan permasalahan kompleks yang tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berdampak pada lalu lintas dan kondusivitas sosial masyarakat. Antrean panjang di SPBU, kata dia, kerap menimbulkan kemacetan dan potensi gesekan di lapangan.
“Jangan sampai masalah antrean menimbulkan konflik. Kita ingin situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Kapolda juga menegaskan bahwa kepolisian akan tetap fokus pada penegakan hukum, baik terhadap pelanggaran di lingkungan SPBU maupun aktivitas hilirisasi dan pengelolaan BBM yang menyalahi aturan.
“Siapapun yang bermain, jangankan masyarakat atau pengusaha, kalau ada aparat kepolisian terlibat, kami akan turunkan tim untuk melakukan penegakan hukum,” jelasnya.
Irjen Pipit juga mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM.
“Informasi dari masyarakat sangat penting. Silakan laporkan, kami siap menindaklanjuti,” katanya menutup.(Zrn)