EQUATOR, SANGGAU. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Sanggay, Sy. Ibnu Marwan Alqadrie menegaskan, kios dan ruko milik pemda Sanggau dikelola oleh Disperindagkop dan UM Sanggau.
Karenya ia mengimbau pelaku usaha yang ingin menyewa langsung berurusan dengan Disperindagkop dan UM Sanggau.
“Jangan melewati penyewa lama. Ini yang sering terjadi, kami ke lapangan, kami cek padahal dia menyewa dengan pihak ketiga lain, tapi mengaku dia hanya yang menjaga atau mengaku keluarga,” ungkapnya.
Jika itu yang terjadi, kata Marwan sapaan akrab Ibnu Marwan, yang rugi adalah si penyewa itu sendiri. Pasalnya, ketika “tangan pertama” menyewa dari Disperindagkopndan UM Sanggau hanya sekitar Rp.3-4 juta per tahun. Namun ketika disewakan lagi ke penyewa lain bisa dua atau tiga kali lebih tinggi.
“Kerena apa? Yang rugi si penyewa sendiri. Tangan pertama menyewa dengan Pemkab Sanggau, dengan sewa kurang lebih 3-4 juta, tapi dia sewakan kembali ke orang lain dua tau tiga kali lipat. Yang rugi siapa? BEQUATOR, SANGGAU. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Sanggay, Sy. Ibnu Marwan Alqadrie menegaskan, kios dan ruko milik pemda Sanggau dikelola oleh Disperindagkop dan UM Sanggau.
Karenanya ia mengimbau pelaku usaha yang ingin menyewa langsung berurusan dengan Disperindagkop dan UM Sanggau.
“Jangan melewati penyewa lama. Ini yang sering terjadi, kami ke lapangan, kami cek padahal dia menyewa dengan pihak ketiga lain, tapi mengaku dia hanya yang menjaga atau mengaku keluarga,” ungkapnya.
Jika itu yang terjadi, kata Marwan sapaan akrab Ibnu Marwan, yang rugi adalah si penyewa itu sendiri. Pasalnya, ketika “tangan pertama” menyewa dari Disperindagkopndan UM Sanggau hanya sekitar Rp.3-4 juta per tahun. Namun ketika disewakan lagi ke penyewa lain bisa dua atau tiga kali lebih tinggi.
“Kerena apa? Yang rugi si penyewa sendiri. Tangan pertama menyewa dengan Pemkab Sanggau, dengan sewa kurang lebih 3-4 juta, tapi dia sewakan kembali ke orang lain dua tau tiga kali lipat. Yang rugi siapa? Bapak atau ibu yang menyewa. Yang untung siapa? Orang yang tak memiliki aset,”tegasnya. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda