• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Desember 29, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Kadinkes Ketapang Sesalkan Aksi Mogok Kerja Dokter Spesialis Hanya Gara-gara Tukin Tidak Dibayar 8 Bulan

by Equator News
Selasa, 24 Agustus 2021 06:14
in Kesehatan
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami.
Keterangan foto: Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami. (Istimewa)

EQUATOR, Ketapang – Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami menyayangkan sikap dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang yang melakukan aksi mogok kerja, pada Senin (23/08/2021).

Rustami menilai, sikap tersebut tidak selayaknya dilakukan dan bertentangan dengan sumpah dokter. Terlebih lagi yang dirugikan adalah masyarakat.

“Harusnya mementingkan kepentingan masyarakat. Kalau mereka mogok dan tidak masuk kerja, yang menerima dampaknya masyarakat. Hanya karena tidak mendapatkan tunjangan, tapi masyarakat jadi korban,” kata Rustami.

Menurut Rustami, masyarakat yang datang untuk berobat ke rumah sakit rata-rata masyarakat kurang mampu yang menggunakan BPJS. Sedangkan orang yang mempunyai uang, biasanya datang ke tempat dokter praktek.

“Dokter mogok kerja di rumah sakit, saya rasa kurang bijak. Kasihan juga masyarakat,” cetusnya.

Rustami mengungkapkan, permasalahan yang dihadapi para dokter ini sedang dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang. 

Dia menyebut, yang menjadi ketakutan pemerintah mengapa Tukin belum dibayarkan sampai sekarang mungkin karena pemerintah takut pembayarannya dobel. Sehingga dalam membahasnya sangat berhati-hati.

Perlu diketahui juga, sambungnya, yang belum mendapatkan tunjangan bukan hanya dokter di RSUD, namun Puskesmas juga belum dapat. Tapi pihaknya sudah menyampaikan kepada Puskesmas bahwa jangan hanya gara-gara belum mendapatkan haknya, membuat masyarakat jadi terabaikan. 

“Itu yang saya tegaskan kepada seluruh Puskesmas. Tapi kalau rumah sakit, itu bukan ranah saya. Tapi sebagai pihak pengawas, saya menyayangkan. Mereka di rumah sakit tidak hanya mendapatkan uang tunjangan itu saja, ada juga uang lainnya yang didapat,” lanjutnya.

Rustami menjelaskan, dalam aturan pemberian insentif, namanya tunjangan kinerja, itu yang harus diberikan. Tapi ada aturan-aturan lain yang pemerintah perhatikan, salah satunya dobel pembayaran. 

“Saya pikir kurang bijaksana mogok kerja itu. Jangan ada lagi mogok kerja. Apalagi mereka yang mogok kerja di rumah sakit ini pasti mereka masih membuka pelayanan di tempat praktek masing-masing,” bebernya.

“Jelas masyarakat kecil yang dirugikan. Secara etik profesi itu tidak boleh. Berarti sumpah kedokterannya belum benar. Kecuali gaji tak dibayar. Kalau tunjangan kinerja, itu bukan hak. Itu reward. Itupun kalau pemerintah ada uangnya, kalau tidak ada, tidak bisa juga,” timpalnya. (Lim)

Next Post
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson

Kendati Tukin Belum Dibayar 8 Bulan, Pemprov Kalbar: Dokter Tetap Tidak Boleh Mogok Kerja

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Kajati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Non Subsidi

Kajati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Non Subsidi

3 jam ago
Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Edi Imbau Warga Rayakan Nataru dengan Sederhana, Bentuk Empati Daerah yang Dilanda Bencana Alam

5 hari ago
Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

5 hari ago
Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

5 hari ago
68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

5 hari ago

Trending

  • Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Terima Audiensi PLN UP3, Bahas Keandalan Pasokan Listrik dan Pemerataan Akses Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Ketapang Hadirkan Kartu Ketapang Pintar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Murah Pontianak Timur Diserbu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version