• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Februari 18, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Jreeng! Anies Diperiksa KPK Besok

by Equator News
Senin, 20 September 2021 21:26
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Keterangan foto: Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. (Istimewa)
Keterangan foto: Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. (Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mendapat panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/09/2021) besok. Anies akan dimintai keterangannya seputar kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Tak hanya Anies, pada hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

“Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles Pinontoan), di antaranya yaitu Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa (21/09/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/09/2021).

Dikutip dari CNNIndonesia.com, adapun pemanggilan Anies dan Prasetyo tersebut adalah sebagai saksi yang didasarkan pada kebutuhan penyidikan. Ia berharap keterangan keduanya dapat mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul.

“Sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang,” katanya.

Ali mengatakan saat ini penyidik terus melengkapi berkas perkara Yoor. Sejumlah masih akan dipanggil untuk diperiksa guna mendalami kasus.

“KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud,” ujarnya. 

Masih berdasarkan ulasan CNNIndonesia.com, sebelumnya pengadaan tanah di Munjul ini diperuntukkan untuk program rumah DP 0 Rupiah. Dari temuan awal KPK, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 152,5 miliar.

Dalam perkara ini, Yoory disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Para tersangka lain dalam kasus ini, yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar; Direktur PT Adonara Propertindo (AP), Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan korporasi yakni PT AP.

PT AP merupakan salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam pengadaan tanah. (FikA)

Next Post
Keterangan foto: Korban tersentrum listrik. (Ilustrasi/Istimewa)

Petani Bernama Sugeng Tewas oleh Jebakan Tikus Berlistrik yang Dipasangnya Sendiri

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

5 menit ago
Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

Resmikan Pengelolaan IPA PMD-1 Mulia Baru, Bupati Alexander: Kebutuhan Air Bersih Jadi Prioritas

8 menit ago
Sekda Ketapang, Repalianto, bersama perangkat daerah foto bersama usai sosialisasi E-Hibah. (Foto: Prokopim Ketapang)

Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

12 menit ago
Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai JS Resort Temajuk

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai JS Resort Temajuk

23 jam ago
Sejumlah Warga Binaan Dapat Remisi Khusus Imlek dari Kanwil Ditjenpas Kalbar, Satu Orang Langsung Bebas

Sejumlah Warga Binaan Dapat Remisi Khusus Imlek dari Kanwil Ditjenpas Kalbar, Satu Orang Langsung Bebas

1 hari ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HPN 2026, Asmo Kalbar Beri Kado Service Motor Gratis dan Edukasi Safety Riding untuk Insan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Desa Semandang Kiri, Bupati Ketapang Tegaskan KDMP Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Masyarakat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version