EQUATOR, Jakarta – Di tengah derita rakyat menghadapi kesulitan ekonomi saat pandemi Covid-19, ironisnya, pada saat yang hampir bersamaan, harta sejumlah pejabat penyelenggara negara dilaporkan justru mengalami peningkatan.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (14/09/2021), bahkan berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat sebanyak 70,3 persen pejabat negara yang hartanya mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, kenaikan harta para pejabat itu diketahui setelah pihaknya melakukan analisa terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama setahun terakhir.
“Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, secara umum penyelenggara negara, 70 persen hartanya bertambah,” ujar Pahala dalam webinar bertajuk “Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat”, pada Selasa (07/09/2021).
Masih berdasarkan ulasan dari Kompas.com, lebih lanjut, Pahala menyebutkan, terdapat 58 persen menteri yang kekayaannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar. Sementara, 26 persen menteri yang kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar. Hanya 3 persen menteri yang melaporkan kekayaannya turun.
Di sisi lain, 45 persen kekayaan anggota DPR bertambah lebih dari 1 miliar. Hanya 38 persen anggota Dewan yang melaporkan kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar dan 11 persen lainnya justru melaporkan berkurang.
“Rata-rata bertambah Rp 1 miliar, sebagian besar di tingkat kementerian. Di DPR meningkat juga,” katanya. (FikA)
Beri dan Tulis Komentar Anda