• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, November 25, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

JP Resmi Ditahan, Kasusnya Ditangani Tim dari Kejati Kalbar dan Kejari Sanggau

by EQUATOR
Rabu, 18 Januari 2023 10:58
in Berita Daerah, Hukum, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto---Tersangka JP ketika menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Sanggau, Selasa (17/01/2023)---ist
Foto—Tersangka JP ketika menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Sanggau, Selasa (17/01/2023)—ist

 

EQUATOR, Sanggau. Tim gabungan terdiri dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau ditunjuk untuk menangani kasus tindak pidana di bidang pajak dengan tersangka JP, Direktur CV SL, perusahaan jual-beli sawit.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Anton Rudiyanto melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Agus Supriyanto, Rabu (18/01/2023).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dari penyidik diperoleh bukti yang cukup. Terdakwa diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan dan dikhawatirkan akan melarikan diri merusak dan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” kata Agus Supriyanto.

Saat ini, tersangka JP ditahan di Rutan Kelas 2B Sanggau selama 20 hari terhitung sejak diserahkan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat ke Kejari Sanggau, Selasa (17/01/2023).

“Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 39 ayat 1 huruf i undang-undang 28 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan,” terang Agus.

“Bahwa akibat perbuatan terdakwa JP kerugian pada pendapatan negara dari sektor pajak sekurang-kurangnya sebesar Rp. 2. 247.469.182,” sambungnya.

Agus mengatakan, tim jaksa akan segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan Negeri Sanggau untuk dapat dilakukan proses persidangan.

Agus menegaskan, JP telah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak menyetorkan pajak PPN yang telah dipotong atau dipungut yang mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara. Perbuatannya dilakukan selama tahun 2018. (KiA)

 

Next Post
Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminolog Indonesia Gelar Sosialisasi KUHP Baru di Pontianak

Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminolog Indonesia Gelar Sosialisasi KUHP Baru di Pontianak

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

HUT Korpri, Wako dan Wawako Pontianak Tanding Voli Melawan ASN

Kota Pontianak Deklarasikan Setop BAB Sembarangan

6 jam ago
HUT Korpri, Wako dan Wawako Pontianak Tanding Voli Melawan ASN

HUT Korpri, Wako dan Wawako Pontianak Tanding Voli Melawan ASN

6 jam ago
Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

7 jam ago
KONI Ketapang Gelar Rakor, Mantapkan Persiapan Menuju Porprov Kalbar 2026

Bupati Alexander Hadiri Festival Khas Kuliner Sunda Pasundan Ketapang

7 jam ago
KONI Ketapang Gelar Rakor, Mantapkan Persiapan Menuju Porprov Kalbar 2026

Pemkab Ketapang Prioritaskan Infrastruktur Desa, Jembatan Sengkuang Merabong Diaktifkan Lagi

7 jam ago

Trending

  • Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Tutup PSBD XI: Ajang Budaya yang Dorong Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DIB Salurkan Lampu Celup kepada Ratusan Nelayan Pelapis di Masa Puncak Tangkap Ikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Tinjau Langsung Progres Perbaikan Jalan Pelang – Kepuluk – Batu Tajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version