• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

JP Resmi Ditahan, Kasusnya Ditangani Tim dari Kejati Kalbar dan Kejari Sanggau

by EQUATOR
Rabu, 18 Januari 2023 10:58
in Berita Daerah, Hukum, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto---Tersangka JP ketika menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Sanggau, Selasa (17/01/2023)---ist
Foto—Tersangka JP ketika menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Sanggau, Selasa (17/01/2023)—ist

 

EQUATOR, Sanggau. Tim gabungan terdiri dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau ditunjuk untuk menangani kasus tindak pidana di bidang pajak dengan tersangka JP, Direktur CV SL, perusahaan jual-beli sawit.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Anton Rudiyanto melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Agus Supriyanto, Rabu (18/01/2023).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dari penyidik diperoleh bukti yang cukup. Terdakwa diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan dan dikhawatirkan akan melarikan diri merusak dan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” kata Agus Supriyanto.

Saat ini, tersangka JP ditahan di Rutan Kelas 2B Sanggau selama 20 hari terhitung sejak diserahkan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat ke Kejari Sanggau, Selasa (17/01/2023).

“Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 39 ayat 1 huruf i undang-undang 28 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan,” terang Agus.

“Bahwa akibat perbuatan terdakwa JP kerugian pada pendapatan negara dari sektor pajak sekurang-kurangnya sebesar Rp. 2. 247.469.182,” sambungnya.

Agus mengatakan, tim jaksa akan segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan Negeri Sanggau untuk dapat dilakukan proses persidangan.

Agus menegaskan, JP telah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak menyetorkan pajak PPN yang telah dipotong atau dipungut yang mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara. Perbuatannya dilakukan selama tahun 2018. (KiA)

 

Next Post
Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminolog Indonesia Gelar Sosialisasi KUHP Baru di Pontianak

Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminolog Indonesia Gelar Sosialisasi KUHP Baru di Pontianak

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bupati Ketapang Hadiri Rakenas XVII Apkasi di Batam

Pemkot Pontianak Perpanjang Kerja Sama Lahan untuk Rumkital TNI AL Rahadi Osman

10 menit ago
Bupati Ketapang Hadiri Rakenas XVII Apkasi di Batam

Bupati Ketapang Hadiri Rakenas XVII Apkasi di Batam

14 menit ago
Edi Kamtono Minta PDAM Responsif dan Terus Perkuat Manajemen Risiko Air Bersih

Edi Kamtono Minta PDAM Responsif dan Terus Perkuat Manajemen Risiko Air Bersih

20 jam ago
Pontianak Siaga Karhutla

Pontianak Siaga Karhutla

1 hari ago
Dinsos Pontianak Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah

Dinsos Pontianak Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah

2 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Berskala Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Sudah Dicabut, PT Mandara Prima Nusantara Masih Beroperasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
slot777 sabung ayam online sbobet88 slot gacor slot gacor mix parlay agen casino iki-st.com contact radico khaitan Menu CTR Chicken Contact digni photography Inc Contact Us PT. SSA NLP Mumbai Divisi Bisnis Produksi Situs Korporat PT Bianje judi bola casino online judi bola sabung ayam sbobet mix parlay slot gacor mahjong judi bola online live casino online live casino online live casino online judi bola online sabung ayam online mahjong ways NPO SATOYAMA sabung ayam Kami adalah UENMA Kontak Indemax EHOB Informasi Kontak – Aos Levante, S.L. Contactez le Monaco Rugby Sevens - Club Professionnel à 7 judi bola online DRT Seitai Official Contact Trinidad and Tobago Pilots’ Association Official About Page Harifuku Clinic Official Access menu home roasted coffee Acara Liburan Musim Panas 2025 CapWorks Official Contact Ruang Pelarian Pertama di Budapest OTOMOTIF DEXEL UENMA