
EQUATOR, Pontianak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak meluncurkan inovasi layanan kependudukan bertajuk “Jemput Permen” atau Jemput Bola Pendaftaran Penduduk Non Permanen.
Terobosan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pendaftaran penduduk non permanen, menjamin akurasi data kependudukan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan ketersediaan data dukung penunjang perencanaan pembangunan.
Inisiator Jemput Permen, Ferdita menerangkan, dalam tahap awal, Dukcapil Pontianak telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Tanjungpura pada 1 September 2025 lalu.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Pontianak ini menerangkan, kalau inovasi tersebut merupakan bagian dari aksi perubahannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I di PPSDM Regional Bandung Tahun 2025.
“Inovasi ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperbarui data kependudukan non permanen, terutama mahasiswa dan pekerja dari luar daerah,” jelasnya.
Penduduk non permanen merupakan warga negara Indonesia maupun orang asing pemegang izin tinggal terbatas yang berdomisili di alamat berbeda dari Kartu Keluarga untuk jangka waktu lebih dari satu tahun. Data mereka penting dalam proses perencanaan pembangunan lantaran Kota Pontianak merupakan pusat pendidikan tinggi di Kalimantan Barat.
Namun, hingga 2025, data faktual mengenai kelompok ini masih terbatas akibat rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan status kependudukannya serta belum optimalnya sistem verifikasi antar lembaga.
Melalui program Jemput Permen, petugas Disdukcapil mendatangi langsung kampus, asrama, hingga lokasi kerja penduduk non permanen untuk mempermudah proses pendaftaran. Langkah jemput bola ini dirancang agar pendataan lebih akurat, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan, sekaligus menyediakan data pendukung yang bermanfaat bagi perencanaan pembangunan.
Ferdita menegaskan, bahwa program ini bukan sekadar inovasi pelayanan, melainkan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan data kependudukan yang tertib dan berkelanjutan.
Dukungan publik pun diperkuat melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar pada 23 September 2025, melibatkan perangkat daerah, Ombudsman Republik Indonesia, organisasi masyarakat, akademisi, mitra layanan Dukcapil, dan media massa. Forum tersebut menghasilkan berbagai masukan yang memastikan program Jemput Permen dapat berjalan efektif, transparan dan akuntabel.
“Dengan terobosan ini, kami berharap pendataan kependudukan non permanen semakin terkelola dengan baik dan mampu memberi kontribusi nyata bagi arah pembangunan kota di masa mendatang,” tuturnya. (M@nk)