• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Jasa Raharja Putussibau Salurkan Santunan Rp730 juta Bagi Korban Kecelakaan

12 Orang Meninggal Kecelakaan

by EQUATOR
Kamis, 24 November 2022 11:27
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Jasa Raharja Putussibau saat menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan di Kecamatan Mentebah
Jasa Raharja Putussibau saat menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan di Kecamatan Mentebah

EQUATOR, Kapuas Hulu. Hingga November 2022, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Putussibau Perwakilan Sintang Kalimantan Barat, sudah menyerahkan santunan sebesar Rp730 juta kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Santunan yang kita salurkan tahun ini meningkat dari tahun lalu, ” kata Penanggung Jawab Jasaraharja Samsat Putussibau Rachmad Fitrayuda, Kamis (24/11/2022).

Rachmad mengatakan, santunan yang sudah dibayarkan oleh pihak jasa raharja kepada ahli waris korban kecelakaan terdiri dari korban meninggal dunia Rp646 juta, Luka berat Rp61juta, Cacat tetap Rp 17,5 juta, dan penguburan Rp4 juta.

“Santunan untuk ahli waris itu ada 12 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, ” ucapnya.

Rachmad menjelaskan, berdasarkan PMK No 15/16.10.2017 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Februari 2017 menyatakan bahwa, santunan yang bisa dibayarkan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas ialah untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta, cacat tetap maksimal Rp50 juta, perawatan maksimal Rp20 juta, biaya penguburan Rp4 juta, tambahan pengganti P3K Rp1 juta dan biaya pengganti ambulan Rp500 ribu.

“Kita mengimbau untuk masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara dan lengkapi surat-surat kendaraan dalam berpergian, “imbaunya.

Sambung Rachmad, menurutnya yang perlu diketahui oleh masyarakat ialah Jasa Raharja hanya memberikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan yang sifatnya dua kendaraan atau lebih maupun kasus tarbrak lari.

“Sementara kecelakaan tunggal tidak ditanggung Jasa Raharja. Pada prinsipnya Jasa Raharja ini memberikan perlindungan dasar untuk masyarakat. Makanya kita tetap mengingatkan masyarakat agar terus berhati – hati dalam berkendara dan bayar pajak tepat waktu, ” pungkasnya. (*)

Next Post
Kondisi jalan Landau Kumpang - Riam Tapang Silat Hulu membutuhkan perhatian Pemerintah Daerah

Bertahun-tahun Jalan Landau Kumpang - Riam Tapang Tanpa Sentuhan Pemerintah Daerah

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

13 jam ago
Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

15 jam ago
Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

Resmikan Pengelolaan IPA PMD-1 Mulia Baru, Bupati Alexander: Kebutuhan Air Bersih Jadi Prioritas

15 jam ago
Sekda Ketapang, Repalianto, bersama perangkat daerah foto bersama usai sosialisasi E-Hibah. (Foto: Prokopim Ketapang)

Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

15 jam ago
Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

22 jam ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HPN 2026, Asmo Kalbar Beri Kado Service Motor Gratis dan Edukasi Safety Riding untuk Insan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version