• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Januari 17, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Jasa Raharja Putussibau Salurkan Santunan Rp730 juta Bagi Korban Kecelakaan

12 Orang Meninggal Kecelakaan

by EQUATOR
Kamis, 24 November 2022 11:27
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Jasa Raharja Putussibau saat menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan di Kecamatan Mentebah
Jasa Raharja Putussibau saat menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan di Kecamatan Mentebah

EQUATOR, Kapuas Hulu. Hingga November 2022, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Putussibau Perwakilan Sintang Kalimantan Barat, sudah menyerahkan santunan sebesar Rp730 juta kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Santunan yang kita salurkan tahun ini meningkat dari tahun lalu, ” kata Penanggung Jawab Jasaraharja Samsat Putussibau Rachmad Fitrayuda, Kamis (24/11/2022).

Rachmad mengatakan, santunan yang sudah dibayarkan oleh pihak jasa raharja kepada ahli waris korban kecelakaan terdiri dari korban meninggal dunia Rp646 juta, Luka berat Rp61juta, Cacat tetap Rp 17,5 juta, dan penguburan Rp4 juta.

“Santunan untuk ahli waris itu ada 12 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, ” ucapnya.

Rachmad menjelaskan, berdasarkan PMK No 15/16.10.2017 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Februari 2017 menyatakan bahwa, santunan yang bisa dibayarkan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas ialah untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta, cacat tetap maksimal Rp50 juta, perawatan maksimal Rp20 juta, biaya penguburan Rp4 juta, tambahan pengganti P3K Rp1 juta dan biaya pengganti ambulan Rp500 ribu.

“Kita mengimbau untuk masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara dan lengkapi surat-surat kendaraan dalam berpergian, “imbaunya.

Sambung Rachmad, menurutnya yang perlu diketahui oleh masyarakat ialah Jasa Raharja hanya memberikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan yang sifatnya dua kendaraan atau lebih maupun kasus tarbrak lari.

“Sementara kecelakaan tunggal tidak ditanggung Jasa Raharja. Pada prinsipnya Jasa Raharja ini memberikan perlindungan dasar untuk masyarakat. Makanya kita tetap mengingatkan masyarakat agar terus berhati – hati dalam berkendara dan bayar pajak tepat waktu, ” pungkasnya. (*)

Next Post
Kondisi jalan Landau Kumpang - Riam Tapang Silat Hulu membutuhkan perhatian Pemerintah Daerah

Bertahun-tahun Jalan Landau Kumpang - Riam Tapang Tanpa Sentuhan Pemerintah Daerah

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

29 menit ago
Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Bupati Alexander: Tingkatkan Kualitas Layanan dan Transparansi Keuangan

Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Bupati Alexander: Tingkatkan Kualitas Layanan dan Transparansi Keuangan

2 hari ago
Jusuf Kalla Puji Penataan Kota Pontianak, Selaras dengan Nilai Keagamaan

Jusuf Kalla Puji Penataan Kota Pontianak, Selaras dengan Nilai Keagamaan

2 hari ago
Nekat Pesta Sabu di Wilayah Hukum Kubu Raya, Dua Pemuda Diciduk Tim Labubu

Kerja Sama dengan Kanada, Pontianak Bedah Kerugian Akibat Banjir Lewat Kajian Aktuaria

2 hari ago
Nekat Pesta Sabu di Wilayah Hukum Kubu Raya, Dua Pemuda Diciduk Tim Labubu

Nekat Pesta Sabu di Wilayah Hukum Kubu Raya, Dua Pemuda Diciduk Tim Labubu

2 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peredaran Sabu Terbongkar di Delta Pawan, Dua Pria Berusia 55 dan 46 Tahun Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awal 2026, Alexander Wilyo Resmi Lantik 12 Pejabat Manajerial Pemkab Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version