• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Desember 26, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Jasa Angkutan di Ketapang Diimbau Tak Bermuatan Melebihi Kapasitas

by equator
Rabu, 3 September 2025 19:48
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ilustrasi Muatan Over Kapasitas. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Pontianak – Bupati Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo mengimbau seluruh para pelaku usaha jasa angkutan untuk mentaati aturan mengenai batas maksimal muatan.

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Ketapang seiring dengan perbaikan ruas jalan Pelang – Kepuluk dan Kepuluk – Batu Tajam yang saat ini tengah proses pengerjaan.

“Saya minta para pelaku usaha dapat mendengarkan imbauan berkaitan dengan kapasitas angkutan. Sehingga berpartisipasi menjaga dan merawat ruas jalan yang diperbaiki,” kata Alexander saat meninjau perbaikan jalan Pelang – Batu Tajam, kemarin.

Menurutnya, disiplin dalam penggunaan jalan dinilai penting, agar infrastruktur yang baru diperbaiki bisa lebih awet dan manfaatnya dirasakan jangka panjang.

“Seluruh pengguna jalan, khususnya jasa angkutan harus taat aturan batas maksimal muatan,” cetus Mantan Sekda Ketapang ini.

Sekretaris Dinas Perhubungan Ketapang, MF Yuliansyah tidak menampik, bahwa kelebihan muatan atau over kapasitas menjadi salah satu faktor penyebab cepat hancurnya jalan di Ketapang.

“Kalau di Ketapang ada jalan Provinsi dan Kabupaten. Khusus jalan Kabupaten, maksimal muatan adalah 8 ton,” jelas Yuliansyah, Rabu (03/09/2025).

Dia menegaskan, bagi angkutan yang melebihi batas maksimal sesuai kelas atau kemampuan beban jalan ada konsekuensi berupa sanksi denda dan kurungan penjara selama 1 tahun.

“Sangsi tilang sendiri dilakukan oleh pihak Kepolisian, kecuali di jembatan timbang. Karenanya kita mendukung program pusat zero odol (over dimensi, over load-red),” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Aan ini pun mengimbau agar pengguna jasa angkutan dapat memahami aturan soal tonase muatan. Serta lebih berhati – hati dalam membawa barang angkutan, seperti CPO.

“Imbauan juga bagi mobil CPO yang melintasi jalan umum untuk dapat berhati hati. Jangan sampai CPO tumpah atau merembes ke alan yang dapat merugikan dan membahayakan pengguna jalan,” tambahnya. (**)

Next Post
Menteri Komdigi Terima Kunjungan Ketum PWI Terpilih Akhmad Munir dan Ketua DK Atal S Depari

Menteri Komdigi Terima Kunjungan Ketum PWI Terpilih Akhmad Munir dan Ketua DK Atal S Depari

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Edi Imbau Warga Rayakan Nataru dengan Sederhana, Bentuk Empati Daerah yang Dilanda Bencana Alam

1 hari ago
Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

2 hari ago
Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

2 hari ago
68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

2 hari ago
Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

2 hari ago

Trending

  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Safari Natal 2025 Jadi Momentum Bupati Alexander Lihat Langsung Kondisi Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18,79 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Dua Pengedar Dibekuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Ketapang Hadirkan Kartu Ketapang Pintar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version