• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Jasa Angkutan di Ketapang Diimbau Tak Bermuatan Melebihi Kapasitas

by equator
Rabu, 3 September 2025 19:48
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ilustrasi Muatan Over Kapasitas. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Pontianak – Bupati Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo mengimbau seluruh para pelaku usaha jasa angkutan untuk mentaati aturan mengenai batas maksimal muatan.

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Ketapang seiring dengan perbaikan ruas jalan Pelang – Kepuluk dan Kepuluk – Batu Tajam yang saat ini tengah proses pengerjaan.

“Saya minta para pelaku usaha dapat mendengarkan imbauan berkaitan dengan kapasitas angkutan. Sehingga berpartisipasi menjaga dan merawat ruas jalan yang diperbaiki,” kata Alexander saat meninjau perbaikan jalan Pelang – Batu Tajam, kemarin.

Menurutnya, disiplin dalam penggunaan jalan dinilai penting, agar infrastruktur yang baru diperbaiki bisa lebih awet dan manfaatnya dirasakan jangka panjang.

“Seluruh pengguna jalan, khususnya jasa angkutan harus taat aturan batas maksimal muatan,” cetus Mantan Sekda Ketapang ini.

Sekretaris Dinas Perhubungan Ketapang, MF Yuliansyah tidak menampik, bahwa kelebihan muatan atau over kapasitas menjadi salah satu faktor penyebab cepat hancurnya jalan di Ketapang.

“Kalau di Ketapang ada jalan Provinsi dan Kabupaten. Khusus jalan Kabupaten, maksimal muatan adalah 8 ton,” jelas Yuliansyah, Rabu (03/09/2025).

Dia menegaskan, bagi angkutan yang melebihi batas maksimal sesuai kelas atau kemampuan beban jalan ada konsekuensi berupa sanksi denda dan kurungan penjara selama 1 tahun.

“Sangsi tilang sendiri dilakukan oleh pihak Kepolisian, kecuali di jembatan timbang. Karenanya kita mendukung program pusat zero odol (over dimensi, over load-red),” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Aan ini pun mengimbau agar pengguna jasa angkutan dapat memahami aturan soal tonase muatan. Serta lebih berhati – hati dalam membawa barang angkutan, seperti CPO.

“Imbauan juga bagi mobil CPO yang melintasi jalan umum untuk dapat berhati hati. Jangan sampai CPO tumpah atau merembes ke alan yang dapat merugikan dan membahayakan pengguna jalan,” tambahnya. (**)

Next Post
Menteri Komdigi Terima Kunjungan Ketum PWI Terpilih Akhmad Munir dan Ketua DK Atal S Depari

Menteri Komdigi Terima Kunjungan Ketum PWI Terpilih Akhmad Munir dan Ketua DK Atal S Depari

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

24 jam ago
Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

1 hari ago
Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

Resmikan Pengelolaan IPA PMD-1 Mulia Baru, Bupati Alexander: Kebutuhan Air Bersih Jadi Prioritas

1 hari ago
Sekda Ketapang, Repalianto, bersama perangkat daerah foto bersama usai sosialisasi E-Hibah. (Foto: Prokopim Ketapang)

Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

1 hari ago
Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

1 hari ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version