• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, November 5, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Jasa Angkutan di Ketapang Diimbau Tak Bermuatan Melebihi Kapasitas

by equator
Rabu, 3 September 2025 19:48
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ilustrasi Muatan Over Kapasitas. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Pontianak – Bupati Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo mengimbau seluruh para pelaku usaha jasa angkutan untuk mentaati aturan mengenai batas maksimal muatan.

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Ketapang seiring dengan perbaikan ruas jalan Pelang – Kepuluk dan Kepuluk – Batu Tajam yang saat ini tengah proses pengerjaan.

“Saya minta para pelaku usaha dapat mendengarkan imbauan berkaitan dengan kapasitas angkutan. Sehingga berpartisipasi menjaga dan merawat ruas jalan yang diperbaiki,” kata Alexander saat meninjau perbaikan jalan Pelang – Batu Tajam, kemarin.

Menurutnya, disiplin dalam penggunaan jalan dinilai penting, agar infrastruktur yang baru diperbaiki bisa lebih awet dan manfaatnya dirasakan jangka panjang.

“Seluruh pengguna jalan, khususnya jasa angkutan harus taat aturan batas maksimal muatan,” cetus Mantan Sekda Ketapang ini.

Sekretaris Dinas Perhubungan Ketapang, MF Yuliansyah tidak menampik, bahwa kelebihan muatan atau over kapasitas menjadi salah satu faktor penyebab cepat hancurnya jalan di Ketapang.

“Kalau di Ketapang ada jalan Provinsi dan Kabupaten. Khusus jalan Kabupaten, maksimal muatan adalah 8 ton,” jelas Yuliansyah, Rabu (03/09/2025).

Dia menegaskan, bagi angkutan yang melebihi batas maksimal sesuai kelas atau kemampuan beban jalan ada konsekuensi berupa sanksi denda dan kurungan penjara selama 1 tahun.

“Sangsi tilang sendiri dilakukan oleh pihak Kepolisian, kecuali di jembatan timbang. Karenanya kita mendukung program pusat zero odol (over dimensi, over load-red),” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Aan ini pun mengimbau agar pengguna jasa angkutan dapat memahami aturan soal tonase muatan. Serta lebih berhati – hati dalam membawa barang angkutan, seperti CPO.

“Imbauan juga bagi mobil CPO yang melintasi jalan umum untuk dapat berhati hati. Jangan sampai CPO tumpah atau merembes ke alan yang dapat merugikan dan membahayakan pengguna jalan,” tambahnya. (**)

Next Post
Menteri Komdigi Terima Kunjungan Ketum PWI Terpilih Akhmad Munir dan Ketua DK Atal S Depari

Menteri Komdigi Terima Kunjungan Ketum PWI Terpilih Akhmad Munir dan Ketua DK Atal S Depari

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Ketua AJK Jadi Pemateri di Kuliah Umum Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang

5 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

5 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Polemik Penolakan Gus Muwafik di Kalbar, Ini Tanggapan Gubernur dan Kapolda

5 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Kapolda Kalbar Minta Jajaran Siap Hadapi Bencana Baik Musiman Maupun Dadakan

8 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

8 jam ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Buka Rakor MUI, Perkuat Peran Ulama Jaga Moderasi dan Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version