
EQUATOR, Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menutup sementara akses ruas jalan Pelang–Sungai Kepuluk. Penutupan dilakukan seiring dimulainya proyek pengecoran jalan dengan konstruksi tiang pancang.
Penutupan jalan mulai diberlakukan sejak 4 Januari 2026. Selama pekerjaan berlangsung, kendaraan dengan muatan di atas 8 ton dilarang melintas, termasuk truk pengangkut CPO, truk bermuatan TBS dan kendaraan berat lainnya.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Bupati Ketapang Nomor 26/DISHUB-A.100.3.4.2/2025 tentang pembatasan muatan sumbu terberat kendaraan bermotor di ruas Pelang–Sungai Kepuluk dan Sungai Kepuluk–Batu Tajam.
Alexander Wilyo menegaskan, pembatasan tonase merupakan langkah tegas pemerintah daerah untuk melindungi infrastruktur jalan, sekaligus memastikan proyek berjalan sesuai rencana.
“Kendaraan yang melebihi batas tonase tidak diperkenankan melintas. Ini untuk menjaga mutu pekerjaan dan mencegah kerusakan jalan,” tegasnya, Minggu (04/01/2026).
Menurut Alexander, sebagai alternatif, kendaraan bertonase di atas 8 ton dialihkan melalui Jalan PT Nova dan Jalan PT Limpa.
Pemerintah daerah pun meminta para pelaku usaha dan pengguna jalan mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Tujuannya demi kelancaran pekerjaan dan keselamatan bersama.

“Pembatasan tonase dan penutupan sementara dilakukan agar pekerjaan jalan bisa optimal. Kita ingin jalan yang dibangun benar-benar bertahan dan bisa dinikmati masyarakat secara jangka panjang,” ungkapnya.
Bupati juga mengintruksikan dinas perhubungan bersama satuan polisi pamong praja untuk melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan.
Pemerintah daerah turut mengimbau perusahaan angkutan dan pengemudi kendaraan berat untuk menyesuaikan rute dan muatan selama penutupan berlangsung.
Dia menyebut, pengerjaan pengecoran akan rampung selama dua pekan ke depan jika cuaca kurang bersahabat. Namun jika cuaca cerah, bakal selesai dalam satu pekan ke depan.
“Saya mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya kendaraan bertonase berat, untuk mematuhi pengaturan yang sudah ditetapkan dan menggunakan jalur alternatif,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan penutupan dan pembatasan tonase ini bersifat sementara. Pelaksanaannya akan dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan. (Lim)








Beri dan Tulis Komentar Anda