• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Jaksa Sita Aset Direktur CV. Sawit Laju

by EQUATOR
Kamis, 28 Maret 2024 23:45
in Berita Daerah, Hukum, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

 

Foto—Lokasi aset berupa tanah yang telah disita petugas Kejari Sanggau dan Kejaksaan Agung,Rabu (27/03/2024)—Kejaksaan Negeri Sanggau

EQUATOR, SANGAGU. Tim Penuntut Umum Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sanggau bersama Tim Pidana Khusus dan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau kembali menyita aset milik terpidana kasus perpajakan, Jono Pinem, Rabu (27/03/2024).

Aset yang disita berupa satu bidang tanah beserta tanaman di atasnya seluas 4964 meter persegi di Dusun Moling Gang Sumedang Baru, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu. Sehari sebelumnya petugas juga menyita aset milik terpidana Jono Pinem berupa satu bidang tanah dan bangunan dengan luas 292 meter persegi di Jalan Parit Haji Husin II, Komplek Alex Griya Permai I Blok F9, Kota Pontianak.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sanggau, Adi Rahmanto dalam rilisnya menyebut, majelis hakim Pengadilan Negeri Sanggau menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun dan pidana denda sebesar Rp.4.494.938.364, yang wajib dibayar terdakwa dalam jangka waktu paling lama sastu bulan sesudah putusan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, jaksa diperintahkan untuk melakukan penyitaan dan pelelangan terhadap harta kekayaan terdakwa untuk membayar pidana denda tersebut,” kata Adi Rahmanto, Kamis (28/03/2024).

“Apabila harta kekayaan terdakwa tidak mencukupi untuk membayar pidana denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama satu tahun,” sambungnya.

Adi menjelaskan, Jono Pinem merupakan Direktur CV. Sawit Laju. Dalam masa pajak bulan Januari-Desember 2018 dengan sengaja tidak menyetor pajak (PPN) yang telah dipotong atau dipungut yang mengakibatkan kerugian padda pendapatan negara.

“Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 39 Ayat (1) huruf i Undang-Undang 28 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” beber Adi. (KiA)

 

Next Post
Gelar Operasi Pasar di Mukok, Pemda Sanggau Sediakan Seribu Paket

Gelar Operasi Pasar di Mukok, Pemda Sanggau Sediakan Seribu Paket

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Karyawan Swasta Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kontrakan Pontianak

Penyelundupan Sabu ke Lapas Pontianak Berhasil Digagalkan

2 jam ago
Karyawan Swasta Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kontrakan Pontianak

Tiga Atlet Cilik Pontianak Raih Prestasi di Johor International Judo Championship 2025

2 jam ago
Karyawan Swasta Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kontrakan Pontianak

Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah di Enam Kecamatan

2 jam ago
Karyawan Swasta Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kontrakan Pontianak

Karyawan Swasta Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kontrakan Pontianak

2 jam ago
Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Listrik yang Memberdayakan

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Listrik yang Memberdayakan

4 jam ago

Trending

  • Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Masyarakat, Pemkot Pontianak Serahkan Bantuan Alat Kerja

    Tokoh Muda Kayong Utara Dukung Langkah Bupati Hadapi Efisiensi Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi PLN UP2B Kalbar dan Dinas Sosial Pontianak Terangi Hati 40 Keluarga Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Hadir untuk Rakyat Lewat Bantuan Bahan Baku Makanan di Kotawaringin Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Layanan EV, PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Sehat Warnai Harlah Ponpes Mamba’ul Khairat, Bupati Ketapang Turut Hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version