• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Jaksa Ajukan Banding Vonis Ringan Terdakwa Kasus Korupsi Arwana 

by EQUATOR
Selasa, 19 Maret 2024 15:47
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ikan Arwana
Ikan Arwana

EQUATOR, KAPUAS HULU – Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu tentunya masih ingat dengan kasus korupsi pengadaan benih dan calon indukan ikan Arwana di Dinas Perikanan Kapuas Hulu tahun 2020 sebesar Rp1.029.675.00 yang melibatkan dua terdakwa yakni Sulaiman dan Ismail Ramadan.

Kasus korupsi Arwana yang merugikan uang negara Rp287 juta tersebut, perkaranya pun sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak yang dilaksanakan pada 19 Februari 2024.

“Kedua terdakwa sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak. Untuk terdakwa Sulaiman diputus 1,6 tahun sementara terdakwa Ismail Ramadan diputus setahun, ” kata Lasido Heritson Panjaitan, Kasi Pidana Khusus Kejari Kapuas Hulu, Selasa (19/3/2024).

Lasido mengatakan, atas putusan hakim terhadap kedua terdakwa tersebut, pihaknya meniai terlalu ringan, sehingga pihaknya melakukan banding karena tidak puas dengan hasil putusan hakim dan tidak sesuai dengan tuntutan jaksa sebelumnya.

“Tuntutan kami sebelumnya untuk terdakwa Sulaiman 2 tahun dan Ismail Ramadan 1,6 tahun, ” ujar Lasido.

Lasido menjelaskan, pihaknya tidak sependapat dengan pertimbangan hakim mengenai putusan yang diberikan kepada kedua terdakwa tersebut dan menganggap putusan terlalu ringan.

“Belum lagi untuk uang pengganti yang diputuskan hakim itu jumlahnya kecil, itupun dikenakannya hanya kepada satu terdakwa saja, ” jelasnya

Atas dasar itu kata Lasido, pihaknya melakukan banding terhadap putusan hakim tersebut. “Kita sudah dinyatakan banding pada tanggal 26 Februari 2024. Kini tinggal menunggu putusan dari Pengadilan Tinggi, ” pungkasnya. (fik)

Next Post
ruas jalan Simpang Sejiram - Nanga Tepuai - Nanga Semangut, yang terletak di ruas jalan nasional Desa Belikai Kecamatan Seberuang Kabupaten Kapuas Hulu dikeluhkan warga karena belum lama dikerjakan sudah rusak

Belum Lama Dikerjakan, Proyek Jalan Senilai Rp4,6 Miliar di Kapuas Hulu Rusak

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai JS Resort Temajuk

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai JS Resort Temajuk

2 jam ago
Sejumlah Warga Binaan Dapat Remisi Khusus Imlek dari Kanwil Ditjenpas Kalbar, Satu Orang Langsung Bebas

Sejumlah Warga Binaan Dapat Remisi Khusus Imlek dari Kanwil Ditjenpas Kalbar, Satu Orang Langsung Bebas

3 jam ago
Pemkot Pontianak Terbitkan Aturan Jam Operasional Usaha Hiburan Selama Ramadan

Pemkot Pontianak Terbitkan Aturan Jam Operasional Usaha Hiburan Selama Ramadan

10 jam ago
Pawai Obor dan Pesta Kembang Api Bisa Jalan Bareng, Edi: Toleransi Hidup dan Nyata di Pontianak

Pawai Obor dan Pesta Kembang Api Bisa Jalan Bareng, Edi: Toleransi Hidup dan Nyata di Pontianak

20 jam ago
Kunjungi Desa Semandang Kiri, Bupati Ketapang Tegaskan KDMP Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Masyarakat Desa

Asisten Setda Ketapang Lepas Pawai Tarhib Ramadhan, Tekankan Makna Spiritual dan Kepedulian Sosial

1 hari ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Tahun Agrinas Palma Nusantara, Hadir Dekat dengan Rakyat Lewat Aksi Sosial di Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak teken MoU dengan BPJS, Perluas Perlindungan Jaminan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version