• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Jaga Tibum, Satpol PP Pontianak Perkuat Patroli di Simpang Traffic Light

by equator
Jumat, 5 September 2025 12:12
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Anggota Satpol PP Kota Pontianak saat menggelar monitoring dan patroli rutin di sejumlah titik persimpangan traffic light. (Foto: Satpol PP Pontianak)

EQUATOR, Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak gencar melakukan patroli rutin dalam rangka penertiban keberadaan pengemis dan aktivitas lain yang kerap muncul di simpang traffic light. Patroli ini bertujuan menjaga ketentraman dan ketertiban umum (tibum) di wilayah kota.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro menjelaskan, sebanyak 11 personel satpol PP dikerahkan untuk monitoring di sejumlah titik persimpangan. Saat monitoring di simpang lampu merah Hotel Garuda, terpantau tiga orang anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) melarikan diri saat hendak ditertibkan petugas.

“Ketika melihat kedatangan petugas, mereka melarikan diri,” ujarnya usai patroli, Kamis (04/09/2025) malam.

Toro, sapaan akrabnya itu menambahkan, penertiban difokuskan pada kawasan persimpangan jalan yang rawan dijadikan lokasi mengemis, mengamen, hingga aktivitas penjualan jasa dan barang di area lampu merah.

“Pengawasan rutin di simpang lampu merah Kota Pontianak dilakukan demi ketertiban dan kenyamanan kita semua,” ungkapnya.

Disampaikan Toro, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Dalam pasal 42 pada perda tersebut, diatur sejumlah larangan yang mencakup mendatangkan, menampung, memfasilitasi, maupun mempekerjakan orang sebagai pengemis.

“Selain itu, masyarakat juga dilarang memberikan uang atau barang kepada pengemis di persimpangan jalan, serta melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum seperti mengamen, meminta sumbangan, dan berjualan di area traffic light,” tutur Toro.

Keberadaan pengemis di persimpangan jalan tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengemis maupun pengguna jalan. Ia berharap masyarakat ikut mendukung penegakan aturan ini dengan tidak memberikan uang di jalanan.

“Kalau ingin membantu, salurkan lewat lembaga resmi yang memang memiliki program sosial. Memberi di jalan justru memperpanjang praktik mengemis,” imbuhnya.

Satpol PP Kota Pontianak berharap, masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan laporan apabila mendapati aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Laporan bisa melalui Direct Messages (DM) akun Instagram @polpp.ptk,” tutupnya. (M@nk)

Next Post
Kawal Poin Tuntutan Pasca Demo, Aliansi Mahasiswa Ketapang Temui Ketua DPRD

Kawal Poin Tuntutan Pasca Demo, Aliansi Mahasiswa Ketapang Temui Ketua DPRD

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

Buka Musorkot KONI Pontianak, Bahasan Tekankan Kolaborasi dalam Menggapai Prestasi Atlet

47 menit ago
Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

Bahasan: Rawat Kerukunan dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran

49 menit ago
Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

51 menit ago
Danantara dan BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Danantara dan BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

8 jam ago
Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung: PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung: PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

8 jam ago

Trending

  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Larwasda 2025, Wabup Jamhuri: Momen Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version