
EQUATOR, Ketapang – Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) resmi meluncurkan Rumah Aduan sebagai pusat layanan informasi dan pelaporan masyarakat. Launching dilakukan bersamaan dengan malam puncak HUT ke-6 AJK, Senin (08/12/2025) malam, di Borneo Hotel Ketapang.
Secara simbolis, rumah yang bertujuan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah dan media tersebut, ditandai dengan penempelan telapak tangan pada video tron oleh Bupati Ketapang dan jajaran forkopimda serta Ketua AJK.
Diketahui, rumah aduan AJK dibuat sebagai ruang terbuka bagi masyarakat Ketapang untuk menyampaikan laporan, keluhan, informasi, klarifikasi maupun isu-isu yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Program tersebut dikelola secara langsung oleh AJK sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam membangun ekosistem informasi yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab.
Selain layanan tatap muka secara offline di Sekretariat Rumah Aduan, tepatnya di Jalan KH Mansyur, Gang Kurma Nomor 2, Kecamatan Delta Pawan, AJK menyediakan kanal pelaporan digital melalui email rumahaduanajk@gmail.com dan hotline 0855-3066-647.
Layanan tersebut memungkinkan masyarakat melaporkan masalah dari mana saja secara cepat dan mudah. Nantinya setiap laporan yang masuk akan diverifikasi tim AJK sebelum diteruskan kepada pihak atau instansi terkait.
Merespon launchingnya rumah aduan AJK, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas langkah AJK yang dinilainya sangat membantu pemerintah, khususnya dalam memastikan informasi dari masyarakat dapat tersampaikan dengan lebih cepat, tepat dan terstruktur.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif AJK yang telah menghadirkan Rumah Aduan. Ini merupakan sebuah terobosan penting yang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masalah, informasi, maupun masukan secara lebih terarah,” katanya.
Alexander menegaskan, bahwa pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan AJK. Agar setiap laporan masyarakat mendapat tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pemerintah sangat berkepentingan terhadap informasi dari masyarakat. Dengan adanya Rumah Aduan, koordinasi antara pemerintah, media, dan masyarakat menjadi lebih mudah, sehingga setiap persoalan bisa kita respon dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Peluncuran Rumah Aduan AJK,
sambung Bupati Alexander, diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat jurnalisme sehat di Ketapang. Namun tetap menjaga kerahasiaan pelapor, menyampaikan laporan secara berimbang, dan menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama.
“Program ini sekaligus menjadi bentuk dukungan media terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola daerah yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tambahnya.
Ketua AJK, Theo Bernadhi menjelaskan, bahwa Rumah Aduan AJK hadir sebagai bentuk tanggung jawab jurnalis untuk memastikan informasi publik tersampaikan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Rumah Aduan AJK kami hadirkan sebagai jembatan informasi antara masyarakat, pemerintah, dan media. Kami ingin memastikan setiap laporan tersampaikan secara benar, terverifikasi dan dapat ditindaklanjuti,” jelas Theo.
Menurut Theo, inisiatif ini bukan hanya ruang untuk menampung keluhan, tetapi juga untuk memperkuat budaya komunikasi terbuka antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Dengan adanya email dan nomor hotline, masyarakat tidak perlu bingung harus menyampaikan aduan ke mana. Semua informasi yang masuk akan kami kelola secara profesional dan kami teruskan kepada pihak berwenang sesuai jenis laporan,” lanjutnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ketapang, Doni Andriawan menyambut baik inisiasi peluncuran rumah aduan AJK, sebab akan berdampak positif untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Kominfo sangat menyambut baik terkait launching rumah aduan hasil inisiasi AJK pada saat peringatan ulang tahun ke-6 AJK,” ujar Doni.
Dia menilai, hadirnya Rumah Aduan AJK akan menjadi ruang untuk masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan, saran dan kritik terhadap pelayanan. Bahkan juga membantu dalam meningkatkan kepercayaan publik atas Pemkab Ketapang.
“Ini menjadi semangat kami di Diskominfo untuk menindaklanjuti dan berkolaborasi dengan rumah aduan AJK, dengan harapan semua keluhan masyarakat bisa terpantau dan terjawab secara bersama – sama,” tuturnya.
Doni memastikan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Rumah Aduan milik AJK. Terlebih, diskominfo saat ini juga mengelola Ketapang Media Center (KMC) yang merupakan wadah untuk menampung masukan masyarakat.
“Saya rasa ini sejalan dengan KMC. Ada kanal-kanal di KMC yang sebenarnya dapat diintegrasikan dengan Rumah Aduan. Jadi, KMC siap berintegrasi dengan Rumah Aduan AJK,” tambahnya. (Mi/Dul)