• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Jadi Daerah Keempat di Kalbar, Sanggau Segera Miliki Perda Kawasan Kumuh

by EQUATOR
Kamis, 30 November 2023 11:45
in Berita Daerah, Infrastruktur, Kesehatan, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto—Agus Hidayat, Kabid Permukiman Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau
Foto—Agus Hidayat, Kabid Permukiman Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau

EQUATOR, SANGGAU. DPRD Kabupaten Sanggau telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di akhir tahun 2023. Dengan Raperda tersebut, Kabupaten Sanggau akan menjadi daerah keempat di Kalbar yang memiliki Perda kawasan kumuh.

“Di Kalbar yang sudah memiliki Perda Kumuh baru tiga: Kota Pontianak, Kota Singkawang, dan Kabupaten Kubu Raya. Sementara untuk kabupaten lain sampai saat ini belum memiliki Perda kumuh. Tahun 2023 ini Kabupaten Sanggau dengan adanya usulan inisiatif dari DPRD, sehingga di akhir tahun ini kita sudah memiliki Perda Kumuh. Saat ini, masih penyiapan dokumen kelengkapan untuk proses fasilitasi di Pemprov,” kata Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP) Kabupaten Sanggau, Agus Hidyat, Rabu (29/11/2023) ditemui di ruang kerjanya.

Agus menjelaskan, urgensi Perda kawasan kumuh tersebut sebagai dasar hukum terkait penanganan masalah kekumuhan. Selain itu, sebagai satu di antara syarat dalam hal pengusulan anggaran ataupun kegiatan ke Pemerintah Pusat.

“Jadi dari pemerintah pusat bisa juga alokasinya melalui APBN atau juga melalui Dana Alokasi Khusus. Dan ini yang selama menjadi kendala Kabupaten Sanggau. Kita sudah usulkan (ke Pemerintah Pusat), tapi terkendala Perda Kumuh,” ungkapnya.

Agus menjelaskan ada tujuh indikator penilaian pemukiman kumuh yaitu: bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran.

“Untuk di Kabupaten Sanggau itu memang sudah ada keputusan bupati terkait dengan masalah kumuh. meskipun secara aturan yang lebih tinggi Perdanya belum punya. Tapi SK terkait kawasan kumuh sudah ada,” ungkapnya.

“Setiap tahun kita lakukan update. Jadi terkait masalah kawasan kumuh ini di Kabupaten Sanggau untuk tahun 2023, total kawasan kumuh di Kabupaten Sanggau mencapai 267,98 hektar. Ini sesuai dengan SK Bupati Sanggau nomor 138/DPCKTRP/2023,” pungkas Agus. (KiA)

Next Post
COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Target Tuntaskan Jalan Poros Sejumlah Desa di Kubu Raya, Sujiwo Mohon Doa

Sujiwo Dorong Pesantren Jadi Pilihan Utama

22 jam ago
Target Tuntaskan Jalan Poros Sejumlah Desa di Kubu Raya, Sujiwo Mohon Doa

Target Tuntaskan Jalan Poros Sejumlah Desa di Kubu Raya, Sujiwo Mohon Doa

22 jam ago
IPA Nipah Kuning Siap Perkuat Layanan Air Bersih di Kecamatan Pontianak Barat

IPA Nipah Kuning Siap Perkuat Layanan Air Bersih di Kecamatan Pontianak Barat

24 jam ago
Gudang Produksi Kasur di Jalan Adisucipto Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

Bupati Ketapang Hadiri Bukber IKAPTK, Tekankan Nilai Pengabdian dan Integritas Aparatur

1 hari ago
Gudang Produksi Kasur di Jalan Adisucipto Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

Alexander Wilyo Apresiasi Cap Go Meh 2026 Ketapang, Tekankan Keamanan dan Kebersamaan dalam Keberagaman

1 hari ago

Trending

  • Youtuber Bali Andy Opa Gaul Terkesan Kemeriahan Cap Go Meh di Pontianak

    Youtuber Bali Andy Opa Gaul Terkesan Kemeriahan Cap Go Meh di Pontianak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batik Air Malaysia Buka Rute Penerbangan Pontianak-Kuala Lumpur-Jeddah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Serius Awasi Perekrutan PPK, Panwascam Badau Beri Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Politik Perdana, Bupati Alex: Saya Akan Jadi Pemimpin Semua Golongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-79 RI, Donasi Pegawai PLN Nyalakan 7.357 Listrik Gratis bagi Keluarga Kurang Mampu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version