• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Jadi Daerah Keempat di Kalbar, Sanggau Segera Miliki Perda Kawasan Kumuh

by EQUATOR
Kamis, 30 November 2023 11:45
in Berita Daerah, Infrastruktur, Kesehatan, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto—Agus Hidayat, Kabid Permukiman Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau
Foto—Agus Hidayat, Kabid Permukiman Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau

EQUATOR, SANGGAU. DPRD Kabupaten Sanggau telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di akhir tahun 2023. Dengan Raperda tersebut, Kabupaten Sanggau akan menjadi daerah keempat di Kalbar yang memiliki Perda kawasan kumuh.

“Di Kalbar yang sudah memiliki Perda Kumuh baru tiga: Kota Pontianak, Kota Singkawang, dan Kabupaten Kubu Raya. Sementara untuk kabupaten lain sampai saat ini belum memiliki Perda kumuh. Tahun 2023 ini Kabupaten Sanggau dengan adanya usulan inisiatif dari DPRD, sehingga di akhir tahun ini kita sudah memiliki Perda Kumuh. Saat ini, masih penyiapan dokumen kelengkapan untuk proses fasilitasi di Pemprov,” kata Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP) Kabupaten Sanggau, Agus Hidyat, Rabu (29/11/2023) ditemui di ruang kerjanya.

Agus menjelaskan, urgensi Perda kawasan kumuh tersebut sebagai dasar hukum terkait penanganan masalah kekumuhan. Selain itu, sebagai satu di antara syarat dalam hal pengusulan anggaran ataupun kegiatan ke Pemerintah Pusat.

“Jadi dari pemerintah pusat bisa juga alokasinya melalui APBN atau juga melalui Dana Alokasi Khusus. Dan ini yang selama menjadi kendala Kabupaten Sanggau. Kita sudah usulkan (ke Pemerintah Pusat), tapi terkendala Perda Kumuh,” ungkapnya.

Agus menjelaskan ada tujuh indikator penilaian pemukiman kumuh yaitu: bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran.

“Untuk di Kabupaten Sanggau itu memang sudah ada keputusan bupati terkait dengan masalah kumuh. meskipun secara aturan yang lebih tinggi Perdanya belum punya. Tapi SK terkait kawasan kumuh sudah ada,” ungkapnya.

“Setiap tahun kita lakukan update. Jadi terkait masalah kawasan kumuh ini di Kabupaten Sanggau untuk tahun 2023, total kawasan kumuh di Kabupaten Sanggau mencapai 267,98 hektar. Ini sesuai dengan SK Bupati Sanggau nomor 138/DPCKTRP/2023,” pungkas Agus. (KiA)

Next Post
COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

1 jam ago
Kapolres Ketapang Ikut Panen Raya Jagung Kuartal IV

Kapolres Ketapang Ikut Panen Raya Jagung Kuartal IV

7 jam ago
Kota Pontianak Capai Angka 99,36 persen Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN 202

Kota Pontianak Capai Angka 99,36 persen Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN 202

12 jam ago
Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

1 hari ago
Inflasi Pontianak Terkendali, Sekda Tekankan Akurasi Laporan TPID

Pemkot Pontianak Bakal Bangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Tahun Ini

2 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang, Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbang ke Jakarta, Bupati Alexander Perjuangkan 47 Desa di Ketapang Bebas Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version