• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Jadi Daerah Keempat di Kalbar, Sanggau Segera Miliki Perda Kawasan Kumuh

by EQUATOR
Kamis, 30 November 2023 11:45
in Berita Daerah, Infrastruktur, Kesehatan, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto—Agus Hidayat, Kabid Permukiman Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau
Foto—Agus Hidayat, Kabid Permukiman Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau

EQUATOR, SANGGAU. DPRD Kabupaten Sanggau telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di akhir tahun 2023. Dengan Raperda tersebut, Kabupaten Sanggau akan menjadi daerah keempat di Kalbar yang memiliki Perda kawasan kumuh.

“Di Kalbar yang sudah memiliki Perda Kumuh baru tiga: Kota Pontianak, Kota Singkawang, dan Kabupaten Kubu Raya. Sementara untuk kabupaten lain sampai saat ini belum memiliki Perda kumuh. Tahun 2023 ini Kabupaten Sanggau dengan adanya usulan inisiatif dari DPRD, sehingga di akhir tahun ini kita sudah memiliki Perda Kumuh. Saat ini, masih penyiapan dokumen kelengkapan untuk proses fasilitasi di Pemprov,” kata Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP) Kabupaten Sanggau, Agus Hidyat, Rabu (29/11/2023) ditemui di ruang kerjanya.

Agus menjelaskan, urgensi Perda kawasan kumuh tersebut sebagai dasar hukum terkait penanganan masalah kekumuhan. Selain itu, sebagai satu di antara syarat dalam hal pengusulan anggaran ataupun kegiatan ke Pemerintah Pusat.

“Jadi dari pemerintah pusat bisa juga alokasinya melalui APBN atau juga melalui Dana Alokasi Khusus. Dan ini yang selama menjadi kendala Kabupaten Sanggau. Kita sudah usulkan (ke Pemerintah Pusat), tapi terkendala Perda Kumuh,” ungkapnya.

Agus menjelaskan ada tujuh indikator penilaian pemukiman kumuh yaitu: bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran.

“Untuk di Kabupaten Sanggau itu memang sudah ada keputusan bupati terkait dengan masalah kumuh. meskipun secara aturan yang lebih tinggi Perdanya belum punya. Tapi SK terkait kawasan kumuh sudah ada,” ungkapnya.

“Setiap tahun kita lakukan update. Jadi terkait masalah kawasan kumuh ini di Kabupaten Sanggau untuk tahun 2023, total kawasan kumuh di Kabupaten Sanggau mencapai 267,98 hektar. Ini sesuai dengan SK Bupati Sanggau nomor 138/DPCKTRP/2023,” pungkas Agus. (KiA)

Next Post
COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Rangkaian Hari Jadi ke-254, Pemkot Gelar Pontianak Expo International Exhibition di PCC

Rangkaian Hari Jadi ke-254, Pemkot Gelar Pontianak Expo International Exhibition di PCC

12 jam ago
Dampak Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkot Pontianak Lakukan Refocusing APBD 2025

Dampak Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkot Pontianak Lakukan Refocusing APBD 2025

17 jam ago
Remaja Spesialis Pembobol Rumah di Kubu Raya Berhasil Dibekuk Warga

Remaja Spesialis Pembobol Rumah di Kubu Raya Berhasil Dibekuk Warga

18 jam ago
Hari Jadi ke-254, Jadikan Pontianak Rumah yang Nyaman Bagi Semua

Hari Jadi ke-254, Jadikan Pontianak Rumah yang Nyaman Bagi Semua

18 jam ago
Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

19 jam ago

Trending

  • Bupati Sanggau Apresiasi PT DSM Bangun Sekolah dan Fasilitas Publik di Mentawak Sansat

    Bupati Sanggau Apresiasi PT DSM Bangun Sekolah dan Fasilitas Publik di Mentawak Sansat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Kamtono Buka Kejuaraan Renang Antar Klub dan Pelajar se-Kota Pontianak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkot Pontianak Lakukan Refocusing APBD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laga Fun Chess Exhibition and Tournament 2025, Edi Kamtono Lawan Master Fide Muhammad Kamalsyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version