• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Imigrasi Pontianak Deportasi Dua WNA Pakistan, Ngaku-ngaku Investor

by equator
Jumat, 11 Juli 2025 15:28
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Proses deportasi kedua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan.

EQUATOR, Pontianak – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan tindakan pengamanan terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di sebuah kawasan permukiman padat penduduk di kawasan Parit Tokaya, Pontianak Selatan.

Kedua WNA yang berinisial MD dan MS itu diketahui merupakan investor fiktif dan telah melanggar aturan keimigrasian di Indonesia.

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan kedua WNA tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, MD dan MS terbukti tidak memiliki kegiatan usaha yang sah sebagaimana diklaim dalam dokumen keimigrasian mereka.

MD dan MS terbukti menyalahgunakan izin tinggal mereka. Keduanya tidak memiliki aktivitas investasi riil dan hanya memanfaatkan izin tinggal untuk berada di wilayah Indonesia tanpa tujuan yang jelas.

Atas pelanggaran tersebut, kedua WNA dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa Deportasi sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ketentuan tersebut memberikan kewenangan kepada pejabat imigrasi untuk melakukan tindakan administratif terhadap orang asing yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Proses pendeportasian dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Petugas memastikan bahwa proses tersebut berlangsung sesuai dengan prosedur dan dengan pengawasan ketat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerjanya, serta mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA ke Kantor Imigrasi Pontianak atau melalui kanal medsos Imigrasi Pontianak dan Layanan Whatsapp : 08115679909.

Sepanjang tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak telah melakukan pendeportasian terhadap 6 WNA terdiri atas 1 WNA asal Taiwan, 2 WNA asal Malaysia, 1 WNA asal Aljazair, dan 2 WNA asal Pakistan. (Zrn)

Next Post
Imigrasi Pontianak Deportasi Dua WNA Pakistan, Ngaku-ngaku Investor

Bekas Pj Wali Kota Singkawang Sumastro Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Keringanan Retribusi Rp 3,1 Miliar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Edi Imbau Warga Waspada Pohon Rawan Tumban Saat Cuaca Ekstrem

Edi Imbau Warga Waspada Pohon Rawan Tumban Saat Cuaca Ekstrem

3 jam ago
Kapolres Ketapang Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan HUT AJK

Kapolres Ketapang Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan HUT AJK

6 jam ago
Hakordia 2025, Wali Kota Tekankan Integritas ASN Layani Masyarakat

Akhir Pekan Ini, Pemkot Pontianak Gelar Uji Emisi Gratis Kendaraan Bermotor

2 hari ago
BFU China MoU dengan Fahutan Untan dan UNU Kalbar

BFU China MoU dengan Fahutan Untan dan UNU Kalbar

2 hari ago
Hakordia 2025, Wali Kota Tekankan Integritas ASN Layani Masyarakat

Polresta Pontianak Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi

2 hari ago

Trending

  • DIB Komitmen Tingkatkan Produksi Aluminium Nasional untuk Tekan Ketergantungan Impor

    DIB Komitmen Tingkatkan Produksi Aluminium Nasional untuk Tekan Ketergantungan Impor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketapang Tegaskan Peran Sebagai Garda Terdepan Pemberdayaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Eksis karena Dukungan Masyarakat, Mada: Siap Dukung CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yanieta Arbiastutie Terima Penghargaan dari Gubernur Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Hadiri Pelantikan Pengurus IKA Fisip Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version