EQUATOR, Kalbar – Butuh waktu hampir satu bulan bagi aparat untuk berhasil menangkap kembali Saleh Kurap, narapidana dan juga gembong Narkoba yang kabur dari lapas Kelas II A Pontianak, Jumat (03/09/2021) dini hari lalu.
Dilansir dari Jurnalis.co.id, Saleh Kurap dibekuk pada Kamis (30/09/2021) subuh oleh jajaran Polres Kubu Raya, di Kecamatan Sungai Kakap. Saat ini Saleh Kurap sudah diamankan di Mapolres Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp (WA) membenarkan penangkapan Saleh Kurap.
“Sudah” jawabnya singkat, Kamis (30/09/2021), sekitar pukul 08.49 WIB.
Sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Polres Kubu Raya, terkait proses penangkapan Saleh Kurap.
Masih berdasarkan ulasan dari Jurnalis.co.id, sebelumnya diketahui, Saleh Kurap berhasil melarikan diri dari Lapas Klas II A Pontianak pada Jumat (03/09/2021) dinihari. Sebelum melarikan diri bandar narkoba kelas kakap ini sempat mengikuti kegiatan pembacaan Yasin di malam Jumat. Saleh Kurap merupakan tahanan kasus narkoba terakhir dengan barang bukti sekitar 5 Kg sabu.
Dalam perkara terakhirnya itu, Saleh Kurap divonis 14 tahun penjara dan masih ada sisa hukuman tahanan dalam perkara sebelumnya. Jika ditotalkan Saleh Kurap harus menjalani hukuman sekitar selama 20 tahun penjara. (FikA)
Beri dan Tulis Komentar Anda