• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, November 12, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Hindari Tunggakkan, Disperindagkop dan UM Sanggau Terapkan Bayar Sewa Dimuka

by EQUATOR
Sabtu, 17 Juni 2023 10:11
in Berita Daerah, Ekonomi, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto---Kepala Disperindagkop dan UM Kabupaten Sanggau, Sy. Ibnu Marwan Alqadrie
Foto—Kepala Disperindagkop dan UM Kabupaten Sanggau, Sy. Ibnu Marwan Alqadrie

EQUATOR, SANGGAU. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop) Kabupaten Sanggau menerapkan pembayaran sewa kios di awal (dimuka) kepada para penyewa kios di pasar milik Pemda Sanggau.

Kepala Disperindagkop Sanggau, Ibnu Marwan Alqadrie hal itu untuk menghindri tunggakkan pembayaran sewa. Juga untuk menghindari oknum penyewa yang memindah-tangankan kepada orang lain.

“Hari ini kita menandatangani perjanjian kerjasama dengan lima penyewa kios. Dua di Pasar Seroja, tiga di Pasar Rawa Bangun. Kios itu kita berikan kepada betul-betul mau berdagang, mau berusaha. Ada 12 atau 13 poin dalam perjanjian sewa-mnyewa itu,” katanya ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/06/2023).

“Salah-satunya tidak boleh memindah-tangankan ke pihak ketiga. Tidak boleh merubah atau mengurangi bentul bangunan tanpa izin Pemda, dalam hal ini Disperindagkop yang diberi kewenangan untuk mengelolanya,” sambungnya.

Marwan, sapaan akrab Ibnu Marwan Alqadrie, mengaku telah menjelaskan kepada kelima penyewa tersebut hak dan kewajiban mereka. Besaran sewa bervariasi, mulai Rp.2 jutaan-Rp.3 jutaan.

“Tergantung barang yang dijual disitu. Ada yang Rp.3 juta lebih ada yang Rp.2 juta lebih. Kalau kita bagi setahun 365 hari, paling-paling satu hari hanya Rp.5000. Kadang-kadang mereka ini bayarnya baru dua atauntiga tahun. Ini yang membuat mereka berat,” ungkapnya.

Selain itu, bagi para penyewa tersebut akan dipantau. Jika selama tiga bulan tak juga berjualan, kios yang telah disewa akan langsung ditarik kembali, tanpa mengembalikan uang sewa.

“Ada di perjanjian mereka wajib bayar pertahun. Kita sudah jelaskan hak-kewajiban mereka. Kalau berjanjian ini kan bentuknya akad. Tiga bulan kita pantau. Tidak melakukan aktivitas, kita tarik, tanpa mengembalikan uang sewa mereka. Bayar sewa kita kenakan di muka,” pungkas Marwan. (KiA)

Next Post
Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan M.Han memberikan cenderamata kepada Komandan Batalyon 11 RAMD Tentara Diraja Malaysia, Letkol Fuad

Tentara Diraja Malaysia Kunjungi Makotis Satgas Pamtas 

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Polresta Pontianak Gagalkan Aksi Balap Liar, Sitar 49 Motor Knalpot Brong dan Amankan Puluhan Remaja Bawah Umur

Polresta Pontianak Imbau Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

19 jam ago
Polresta Pontianak Gagalkan Aksi Balap Liar, Sitar 49 Motor Knalpot Brong dan Amankan Puluhan Remaja Bawah Umur

Polresta Pontianak Gagalkan Aksi Balap Liar, Sitar 49 Motor Knalpot Brong dan Amankan Puluhan Remaja Bawah Umur

19 jam ago
Pemkot Pontianak Genjot Capaian Imunisasi Lengkap Anak Lewat Imunisasi Kejar

Pemkot Pontianak Genjot Capaian Imunisasi Lengkap Anak Lewat Imunisasi Kejar

20 jam ago
Posyandu Ananda Pontianak Timur Raih Juara II Nasional

Posyandu Ananda Pontianak Timur Raih Juara II Nasional

1 hari ago
Bahasan Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kepahlawanan dalam Kehidupan Sehari-hari

Bahasan Jadi Narasumber Program Kita Indonesia yang Digelar RRI

2 hari ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah Kantongi Hadiah Rp 1,5 Juta Usai Menang Lomba Desain Logo HUT AJK ke-6 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Penjaga Listrik: Semangat Kepahlawanan di Menara Transmisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Sumpah Pemuda, PLN UP2B Kalbar Salurkan Bantuan Sembako di Hari Jadi Kota Pontianak ke-254

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version