
EQUATOR, Ketapang – Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran Hibah Uang Tahun Anggaran 2025, di ruang utama Kantor Bupati Ketapang, Selasa (20/05/2025).
Asisten dalam kesempatan tersebut menyampaikan untuk alokasi penerima hibah tahun 2025 adalah untuk calon penerima yang sudah menyampaikan proposal, ataupun menginput di April tahun lalu atau tahun 2024.
“Jika pengajuan-pengajuan proposal atau penginputan lewat bulan April sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, itu permohonannya dinyatakan gugur,” kata Heryandi.
Selain itu, Heryandi juga menjelaskan, bahwa hibah ini tidak bisa diberikan setiap tahun secara berturut-turut. Kecuali untuk lembaga yang memang dibolehkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberian hibah, nominalnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Karenanya, apa yang akan diterima nanti tidak sesuai dengan proposal yang diajukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan verifikasi.
“Tahun ini kita kena efisiensi. Makanya pagu totalnya pun berkurang, otomatis kita pun menyesuaikan lagi” jelasnya.
Selanjutnya, dia menyampaikan kewajiban dari penerima hibah, ketika lembaga atau yayasan menerima transferan dana dari rekening pemerintah daerah, itu ada kewajiban.
“Salah satunya sesegera mungkin melaksanakan kegiatan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” tambahnya. (Dul)
Beri dan Tulis Komentar Anda