• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Hanya Setahun Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU, Pukat UGM Nilai Vonis Hakim ke Juliari ‘Bermain Aman’

by Equator News
Selasa, 24 Agustus 2021 08:48
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Mantan Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara.
Keterangan foto: Mantan Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara. (Istimewa)

EQUATOR, jakarta – Vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Mantan Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara, hanyalah setahun lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Dimana JPU dari KPK tersebut sebelumnya menuntut Juliari dengan hukuman 11 tahun penjara.

Menanggapi hal ini, peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, menilai bahwa majelis hakim ‘bermain aman’.  

“Menurut saya ini adalah hakim bermain aman. Kenapa saya sebut hakim main aman? Karena tidak jauh dari tuntutan JPU KPK, 11 tahun,” kata Zaenur Rohman, Senin (23/08/2021), seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Zaenur lantas membandingkan dengan vonis terhadap terdakwa kasus tipikor lainnya. Salah satunya suap impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq yang divonis 18 tahun penjara.

Selain itu adalah kasus suap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan pemerasan yang dilakukan Jaksa Urip Tri Gunawan. Ia divonis 20 tahun penjara.

Kedua terpidana tersebut, menurut Zaenur, bahkan tidak melakukan korupsi pada kondisi terdesak seperti pandemi Covid-19. Namun, vonis yang dijatuhkan kepada mereka lebih berat, ketimbang kepada Juliari.

“Saya melihat putusan Majelis Hakim bahwa korupsi yang dilakukan Juliari sesuatu yang sangat serius. Saya menyayangkan vonis hakim hanya 12 tahun,” ucapnya.

Sebelumnya, majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjatuhkan vonis 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta dengan subsider 6 bulan kurungan kepada Juliari, Senin (23/08/2021).

Juliari dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan korupsi dengan menerima suap sebesar Rp 32.482.000.000 miliar dari para rekanan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial RI. (FikA)

Next Post
Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto

Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBI, Terkait Penyelesaian Hak Tagih 2,61 T

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Dikritik Soal Kinerja, Anggota DPRD Dapil Ketapang-KKU Buka Suara

1 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

‎Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Kadis PU Pilih Bungkam

1 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Lahan Pemakaman di Pontianak Kian Terbatas, Wali Kota Apresiasi Warga yang Mewakafkan Tanah untuk Makam

2 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Peredaran Sabu Terbongkar di Delta Pawan, Dua Pria Berusia 55 dan 46 Tahun Diciduk Polisi

2 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Ruas Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Masyarakat Ketapang Teriak Pemprov dan DPRD Kalbar ke Mana?

2 hari ago

Trending

  • Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peredaran Sabu Terbongkar di Delta Pawan, Dua Pria Berusia 55 dan 46 Tahun Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Pimpin Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Pimpin Rakor Penanganan Darurat Jalan Pelang – Sungai Kepuluk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version