EQUATOR, SANGGAU. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjadi partai pertama yang menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan untuk kontestasi Pemilu 2024 ke KPU Sanggau, Jumat (07/07/2023).
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sanggau, Acam didampingi seluruh pengurus DPC partai besutan Oesman Sapta Oedang (OSO) itu tiba di Kantor KPU Sanggau sekitar pukul 13.30. Oleh KPU, berkas perbaikan diberikan status diterima.
“Kami bersyukur, puji Tuhan, alhamdulillah, bahwa kami sudah dinyatakan lengkap dan diterima. Semoga sampai pada penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) posisi kami tidak berubah. Terimakasih pada KPU yang sudah menyambut kami dengan sangat baik,” kata Acam dalam konferensi persnya.
Acam mengakui ada beberapa kekurangan ketika dalam pendaftaran ke KPU sebelumnya. Ia juga mengaku sengaja berinisiatif lebih awal menyerahkan perbaikan dokumen lantaran Hanura menjadi partai yang pertama mendaftar ke KPU Sanggau.
“Ini masa perbaikan, dan masih ada sampai Minggu tanggal 9 Juli. Jadi sebelum tanggal 9 kami berinisiatif lebih awal, karena kami yang pertama ketika pengajuan kemarin, hari ini pengajuan perbaikan berkas kami juga yang pertama,” ungkapnya.
Perbaikan berkasnyang diserahkan DPC Partai Hanura mencakup persetujuan DPP serta daftar calon.
“Hari ini sudah clear dan sudah dinyatakan diterima. Soal kemungkinan ada yang kurang nanti, kami proaktif, bertanya dan kami juga siap untuk menunggu jika ada kekeliruan sehingga kami harus segera memperbaiki,” pungkasnya.
Komisioner KPU Sanggau Divisi Teknis, Iis Supianto membenarkan, Hanura merupakan partai pertama yang mengajukan dokumen perbaikan ke KPU Sanggau.
“Hari ini Hanura merupakan partai pertama yang melakukan penyerahan untuk perbaikan. Dari hasil verifikasi administrasi kita di awal, terdapat beberapa partai yang statusnya belum memenuhi syarat, sehingga di tahap pengajuan perbaikan ini parpol memperbaiki dokumen yang belum benar kemarin,” ungkap Iis Supianto.
Iis menyebut KPU memberi waktu 26 Juni hingga 9 Juli 2023 untuk pengajuan perbaikan dokumen. Ia menyebut dokumen yang diserahkan Partai Hanura Sanggau dan sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap.
“Kita menyatakan status diterima itu jika memang dokumennya lengkap. Kalau dokumennya belum lengkap, tentu tadi statusnya kita kembalikan dulu. Adapun kedepan terhadap dokumen yang kita terima ini kita lakukan proses verifikasi administrasi kembali terhadap kebenaran dokumennya,” tegasnya.
“Waktu verifikasi awal Partai Hanura itu ada beberapa dokumen yang belum benar. Dokumen persyaratan misalnya ijasah, KTP. Misalnya ada ijasah yang belum dilegalisir. Itukan statusnya belum memenuhi syarat. Nah, sekarang parpol memperbaikinya dengan melampirkan atau me-upload dokumen yang sudah dilegalisir,” sambungnya. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda