
EQUATORONLINE.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah.
Pemanggilan Ria Norsan sebagai saksi dan mantan Bupati Mempawah dua periode. Dia menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
“Benar, pemanggilan sebagai saksi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dikonfirmasi media ini via chat WhattApp, Kamis (21/08/2025).
KPK pada Selasa (19/08/2025) sempat memanggil Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus sebagai saksi.
Esoknya, KPK memanggil mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo sebagai saksi kasus tersebut.
Diketahui sebelumnya, dugaan korupsi ini dikaitkan proyek peningkatan Jalan Sebukit Rama Sederam dan Sederam Desa Sekabuk di Kabupaten Mempawah yang didanai melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Mempawah.

Nilai proyek miliaran rupiah yang tak masuk akal dan proses pelaksanaannya terindikasi sarat penyimpangan, mulai dari penggelembungan anggaran hingga rekayasa proses tender.
Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Dua orang merupakan penyelenggara negara, dan satu dari pihak swasta.
KPK juga sebelumnya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari internal pemerintah daerah dan pihak swasta di Polda Kalbar beberapa waktu lalu.
Lembaga antirasuah ini menyebut kemungkinan jumlah tersangka bisa saja bertambah jika ditemukan adanya keterlibatan pihak dalam kasus yang merugikan keuangan negara tersebut. (dis)

Beri dan Tulis Komentar Anda