• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Giliran Barisan Pendekar Wira Utama yang Berang

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian kepada Alexander Wilyo

by equator
Selasa, 17 Juni 2025 22:38
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Barisan Pendekar Wira Utama (BPWU) saat dikukuhkan Bupati Ketapang. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Ketapang – Unggahan akun Facebook (FB) Liberto Een yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Bupati Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, mengundang respon dan kecaman dari berbagai pihak.

Tak hanya organisasi etnis, kecaman juga muncul dari Barisan Pendekar Wira Utama (BPWU) Ketapang. Mereka menilai perbuatan Liberto Een melalui unggahan 11 Juni 2025 tersebut perlu diberikan efek jera.

Ketua BPWU Ketapang, Yasir Arafat menegaskan, bahwa langkah hukum dalam kasus ini perlu ditempuh. Tujuannya supaya kejadian serupa tidak terulang, serta menjadi pengingat agar bijak menggunakan Media Sosial.

“BPWU mendukung penuh langkah DAD Sungai Laur dan DAD Ketapang untuk memberikan sanksi adat kepada yang bersangkutan, sesuai hukum adat Dayak,” tegas Yasir, Selasa (17/06/2025).

Selain sanksi adat, Yasir turut mendukung proses hukum positif, bilamana tindakan yang diduga mengandung ujaran kebencian itu masuk ranah pidana.

“Jika tindakan tersebut terbukti melanggar ketentuan pidana. Kami minta penegak hukum bertindak sesuai ketentuan undang-undang. BPWU tentu akan mengawal seluruh prosesnya,” kata Yasir.

Sekretaris IPSI Ketapang ini menilai bahwa tidak ada pembenaran atas tindakan penebar ujaran kebencian yang tidak berdasar. Terlebih menggunakan narasi sangat tidak layak di muka umum.

“Sekali lagi, kami mengecam keras prilaku penghinaan yang dilakukan Liberto Een. BPWU sepakat yang bersangkutan dihukum adat dan hukum positif agar ada efek jera. Sebab menghina tidak dibenarkan kepada siapapun,” tuturnya.

Menurut dia, langkah dan dukungan pihaknya terhadap proses hukum adalah sebagai sikap BPWU. Dimana secara organisasi melekat dengan Jabatan yang dimiliki Alexander Wilyo.

“Selain bupati, Pak Alex merupakan Pendekar Wira Utama sekaligus pembina BPWU. Kami berhak melindungi dan menjaga marwah beliau. BPWU akan jadi garda terdepan jika ada pihak yang mencaci maki beliau,” timpalnya.

Dia menambahkan, tindakan Liberto Een pada unggahannya bukan bentuk kritikan, melainkan penghinaan terhadap seseorang. Sehingga perbuatan demikian tidak dibenarkan.

“Mengkritik itu boleh, tapi harus dengan adab. Bukan malah memaki dan menghina martabat orang lain dengan kata-kata yang tidak pantas. Konsekuensinya, langkah hukum harus diambil,” tambahnya.

“Kita harap kejadian serupa tidak terulang. Yang lebih penting, ke depan kita harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan gunakan sebagai alat menghina dan mencaci orang,” pungkas Alumni Kampus Panca Bakti ini. (Lim)

Next Post
Momentum HLUN 2025, Wali Kota Pontianak Ingatkan Lansia Sebagai Aset Bukan Beban

Momentum HLUN 2025, Wali Kota Pontianak Ingatkan Lansia Sebagai Aset Bukan Beban

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

16 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Kejurprov Balap Motor Kalbar Seri IV, Edi Kamtono Dorong Pembinaan Atlet Muda

1 hari ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Disdukcapil Pontianak dan Kubu Raya Fasilitasi Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu

1 hari ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

1 hari ago
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

1 hari ago

Trending

  • Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Skala Prioritas Pemkot Pontianak, Bahasan Minta Nazir Masjid Proaktif

    Pertegas 9 Poin Tuntutan, Himakatra Ketapang dan Pontianak Audiensi ke DPRD KKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI dan Kohati Cabang Ketapang Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Kontribusi Nyata Bagi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version