• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, November 21, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Giliran Barisan Pendekar Wira Utama yang Berang

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian kepada Alexander Wilyo

by equator
Selasa, 17 Juni 2025 22:38
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Barisan Pendekar Wira Utama (BPWU) saat dikukuhkan Bupati Ketapang. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Ketapang – Unggahan akun Facebook (FB) Liberto Een yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Bupati Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, mengundang respon dan kecaman dari berbagai pihak.

Tak hanya organisasi etnis, kecaman juga muncul dari Barisan Pendekar Wira Utama (BPWU) Ketapang. Mereka menilai perbuatan Liberto Een melalui unggahan 11 Juni 2025 tersebut perlu diberikan efek jera.

Ketua BPWU Ketapang, Yasir Arafat menegaskan, bahwa langkah hukum dalam kasus ini perlu ditempuh. Tujuannya supaya kejadian serupa tidak terulang, serta menjadi pengingat agar bijak menggunakan Media Sosial.

“BPWU mendukung penuh langkah DAD Sungai Laur dan DAD Ketapang untuk memberikan sanksi adat kepada yang bersangkutan, sesuai hukum adat Dayak,” tegas Yasir, Selasa (17/06/2025).

Selain sanksi adat, Yasir turut mendukung proses hukum positif, bilamana tindakan yang diduga mengandung ujaran kebencian itu masuk ranah pidana.

“Jika tindakan tersebut terbukti melanggar ketentuan pidana. Kami minta penegak hukum bertindak sesuai ketentuan undang-undang. BPWU tentu akan mengawal seluruh prosesnya,” kata Yasir.

Sekretaris IPSI Ketapang ini menilai bahwa tidak ada pembenaran atas tindakan penebar ujaran kebencian yang tidak berdasar. Terlebih menggunakan narasi sangat tidak layak di muka umum.

“Sekali lagi, kami mengecam keras prilaku penghinaan yang dilakukan Liberto Een. BPWU sepakat yang bersangkutan dihukum adat dan hukum positif agar ada efek jera. Sebab menghina tidak dibenarkan kepada siapapun,” tuturnya.

Menurut dia, langkah dan dukungan pihaknya terhadap proses hukum adalah sebagai sikap BPWU. Dimana secara organisasi melekat dengan Jabatan yang dimiliki Alexander Wilyo.

“Selain bupati, Pak Alex merupakan Pendekar Wira Utama sekaligus pembina BPWU. Kami berhak melindungi dan menjaga marwah beliau. BPWU akan jadi garda terdepan jika ada pihak yang mencaci maki beliau,” timpalnya.

Dia menambahkan, tindakan Liberto Een pada unggahannya bukan bentuk kritikan, melainkan penghinaan terhadap seseorang. Sehingga perbuatan demikian tidak dibenarkan.

“Mengkritik itu boleh, tapi harus dengan adab. Bukan malah memaki dan menghina martabat orang lain dengan kata-kata yang tidak pantas. Konsekuensinya, langkah hukum harus diambil,” tambahnya.

“Kita harap kejadian serupa tidak terulang. Yang lebih penting, ke depan kita harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan gunakan sebagai alat menghina dan mencaci orang,” pungkas Alumni Kampus Panca Bakti ini. (Lim)

Next Post
Momentum HLUN 2025, Wali Kota Pontianak Ingatkan Lansia Sebagai Aset Bukan Beban

Momentum HLUN 2025, Wali Kota Pontianak Ingatkan Lansia Sebagai Aset Bukan Beban

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Gubernur Kalbar Sebut PWRI Jadi Teladan dalam Merawat Persatuan

17 jam ago
Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Bupati Alexander Hadiri Pelantikan DPD Puan POM dan DPC POM Ketapang, Tekankan Pentingnya Persatuan dan Harmoni

18 jam ago
Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

18 jam ago
Bahasan Lanjut Serahkan Bantuan Barang untuk Warga di Pontianak Tenggara

Bahasan Lanjut Serahkan Bantuan Barang untuk Warga di Pontianak Tenggara

19 jam ago
PLN Pulihkan Produksi Ikan Pesisir Loa Kulu Lewat Electrifying Marine di Momentum Hari Pahlawan

PLN Pulihkan Produksi Ikan Pesisir Loa Kulu Lewat Electrifying Marine di Momentum Hari Pahlawan

20 jam ago

Trending

  • PLN UPT Balikpapan Kumpulkan 38 Kantong Darah dalam Aksi Sosial Sambut Hari Pahlawan

    PLN UPT Balikpapan Kumpulkan 38 Kantong Darah dalam Aksi Sosial Sambut Hari Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Kesehatan Nasional, PT CMI Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN UPT Banjarbaru Dukung Kegiatan Lansia di Desa Inklusi Biih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Cup 2025 Resmi Bergulir, 44 Klub Ikut Ambil Bagian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version