
EQUATOR, Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo secara resmi membuka kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Tahun 2025 di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Rabu (07/08/2025).
Gemapatas merupakan program strategis nasional yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid melalui video conference nasional.
Gemapatas diikuti oleh 8 provinsi dan 23 kabupaten/kota. Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai pusat pelaksanaan nasional. Sementara itu, Kabupaten Ketapang turut menyukseskan kegiatan ini dengan melaksanakan secara serentak di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Alexander menyampaikan, bahwa Gemapatas menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya mempercepat proses sertifikasi tanah, tetapi juga meminimalisir potensi sengketa antar warga di kemudian hari.
Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga patok batas yang telah dipasang dan turut aktif mendukung kesuksesan program PTSL di daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dalam arahannya, menegaskan, bahwa Gemapatas merupakan wujud nyata gotong royong masyarakat dalam menjaga kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
“Gemapatas adalah gerakan bersama untuk melindungi aset, mencegah sengketa, dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif demi masa depan yang lebih tertata,” tegas Nusron.
Ia menambahkan, tujuan utama dari Gemapatas adalah mendorong masyarakat agar secara mandiri dan serentak memasang tanda batas tanah sebagai langkah awal dalam proses sertifikasi.
“Kegiatan ini terbuka untuk umum dan disiarkan langsung melalui platform Zoom serta kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN,” tambahnya. (Mi)
Beri dan Tulis Komentar Anda