• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Desember 24, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Gelapkan Dana Jemaah Umrah Rp 1,4 Miliar, Eks Kacab PT Makata Kalbar Jadi Buronan Polisi

by equator
Kamis, 24 April 2025 19:59
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ilustrasi buronan. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Pontianak – Eks Kepala Cabang (Kacab) PT Makata Kalbar berinisial SN menjadi buronan polisi lantaran menggelapkan dana 75 calon jemaah umrah. Nilai kerugiannya mencapai Rp 1,4 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Imantio menyatakan, SN telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

“Kasus ini menyebabkan kerugian hingga Rp 1,4 miliar dan kini memasuki tahap penyidikan,” katanya, Kamis (24/04/2025).

Bowo menerangkan, kasus ini bermula pada Januari 2024, ketika SN dipercaya menjabat sebagai Kacab PT Makata Kalbar yang berkantor di Kota Pontianak. Alih-alih menjalankan amanah, SN diduga kuat melakukan penyimpangan pengelolaan dana jemaah. Di mana pada Mei 2024, SN membuat rekening baru atas nama PT Makata tanpa sepengetahuan kantor pusat.

“Rekening itu kemudian digunakan untuk menampung pembayaran biaya umrah para jemaah,” jelasnya.

Bowo menuturkan, pihak kantor pusat kemudian mencurigai adanya ketidakwajaran pada November 2024, lantaran tidak ada setoran dari kantor cabang di Kota Pontianak. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan fakta bahwa pembayaran jemaah tidak masuk ke rekening resmi perusahaan.

Bowo mengungkapkan, pada Desember 2024, PT Makata pusat mengambil alih rekening yang dibuat SN dan mulai memindahkan dana secara bertahap.

“Namun, pada 2 Januari 2025, SN diduga melakukan penarikan mendadak sebesar Rp 524 juta dari rekening tersebut,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata Bowo, belakangan terungkap pula bahwa sejak November 2024, SN meminta sejumlah jemaah melakukan pembayaran secara tunai atau mentransfer ke rekening pribadinya.

Bowo mengatakan, untuk menarik minat jemaah, pelaku menawarkan paket umrah di bawah harga pasar, dari Rp 29,9 juta menjadi Rp 19,9 juta per orang.

Menurut Bowo, total 75 jemaah menjadi korban. Uang mereka tidak disetor ke rekening resmi perusahaan. Tetapi masuk ke rekening yang dikendalikan oleh tersangka.

Bowo menjelaskan, kendati mengalami kerugian besar, PT Makata pusat berkomitmen tetap memberangkatkan seluruh jemaah yang terdampak.

Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan penyelenggara ibadah umrah tersebut.

Sementara itu, penyidik telah melayangkan dua kali pemanggilan terhadap SN sebagai tersangka, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan keterangan. Polda Kalbar kini resmi menetapkan SN dalam daftar buron dan terus melakukan upaya pengejaran.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat,” pungkas Bowo. (Zrn)

Next Post
Klaim Mimpi Ketemu Rasulullah, Ajaran Menyimpang di Sandai Ketapang Tak Wajibkan Anggotanya Shalat

Klaim Mimpi Ketemu Rasulullah, Ajaran Menyimpang di Sandai Ketapang Tak Wajibkan Anggotanya Shalat

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

54 menit ago
68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

1 jam ago
Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

1 jam ago
Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Ketapang Hadirkan Kartu Ketapang Pintar

Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Ketapang Hadirkan Kartu Ketapang Pintar

22 jam ago
Aksi Jambret di Jalan Dr. Wahidin Pontianak Terekam CCTV

Usai Ditertibkan, Pengusaha Kue di Pontianak Beralih ke Pemakaian Tabung Bright Gas 5,5 Kg

1 hari ago

Trending

  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version