• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Patroli

Gara-gara Perempuan, Anak Anggota DPRD Ketapang Dibelanat

by equator
Senin, 23 Mei 2022 16:00
in Patroli
0
0
SHARES
0
VIEWS
MELAOR KE POLISI. Uti Farras Difta saat memberikan keterangan kepada polisi. Foto: Ist
MELAPOR KE POLISI. Uti Farras Difta saat memberikan keterangan kepada polisi. Foto: Ist

EQUATOR, Ketapang – Uti Farras Difta tak menyangka akan mendapat perlakuan jahat dari seorang pria berinisial DI di Hotel Aston Ketapang, Minggu (23/5/2022) dini hari. Kekerasan itu mengakibatkan Difta mengalami luka memar di bagian leher, dada dan pelipis.

Difta merupakan anak Anggota DPRD Kabupaten Ketapang. Setelah mendapat serangan itu, ia pun melapor ke polisi. Kepada wartawan, Difta menerangkan, kekerasan itu dialaminya karena perempuan.

“Dia sudah dua kali berbuat kasar seperti ini. Saya tidak mau kekerasan ini berlanjut. Sebab penganiayaan tidak boleh dibalas dengan kekerasan. Kita di negara hukum,” ucap Difta, Senin (23/5/2022).

Kejadian bermula tatkala Difta sedang bersama mantan pacar pelaku bernama Tanti. Diduga karena faktor cemburu, DI pun tega membelanat Difta.

“Padahal saya dengan Tanti tidak ada hubungan apa-apa. Hanya sebatas teman. Sepengetahuan saya, siapa saja yang dekat dengan Tanti pasti dikejar pelaku (DI),” bebernya.

Tidak sekadar melakukan penganiayaan, DI juga mengancam Difta lewat pesan singkat. Pengancaman itu membuat korban resah. Akibat kekerasan fisik dan verbal itu, korban pun memutuskan melaporkan kasus ini ke Polres Ketapang.

“Sudah dua kali dia melakukan ke saya. Jadi mau tidak mau, saya harus melapor ke polisi. Proses sesuai hukum yang berlaku. Saya di sini posisinya merasa terancam. Saya tidak mungkin balas menyerang secara kekerasan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang, Ajun Komisaris Polisi M Yasin membenarkan dugaan penganiayaan anak anggota dewan tersebut. Polisi turut membenarkan motif pelaku melakukan kekesaran karena cemburu.

“Kami sudah minta yang bersangkutan (Korban, red) melakukan visum. Diantar bersama anggota,” kata M Yasin.

Saat ini polisi tengah mendalami kasus tersebut dan bakal memanggil pihak-pihak terkait. “Kita panggil terlapor beserta saksi yang menyaksikan dugaan tindak pidana itu. Untuk hasil visum secara resmi belum keluar,” jelasnya.

AKP Yasin menambahkan, bila pelaku terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan. DI dapat dijerat Pasal 351 KUHP.

“Tapi kita lihat dulu, apakah dalam kategori penganiayaan berat atau ringan. Hukumannya paling lama penjara 2 tahun 8 bulan,” demikian M Yasin. (dul)

Next Post
Anggota DPRD Sanggau, Supardi.

Polres Sanggau Disarankan Tambah Anggota Lantas di Polsek Parindu

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Bahasan Sebut Pembangunan Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

6 jam ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Tak Hanya Tempat Ibadah, Ratusan Masjid di Pontianak Juga Jadi Pusat Sosial dan Ekonomi Umat

14 jam ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

14 jam ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Edi Kamtono Ajak ASN Jadikan Ramadan Momen Introspeksi Diri

2 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Wali Kota Pontianak Safari Ramadan Perdana di Masjid Baitussalam Banjar Serasan

2 hari ago

Trending

  • Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HPN 2026, Asmo Kalbar Beri Kado Service Motor Gratis dan Edukasi Safety Riding untuk Insan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version