• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, November 1, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Ganti Rugi Dampak Pembangunan Pile Slab Tahap Dua Belum Selesai, Pemilik Lahan Minta Proyek Dihentikan

by EQUATOR
Minggu, 3 Maret 2024 19:27
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pemilik lahan yang terdampak pembangunan Pile slab tahap dua menuntut ganti rugi dampak pembangunan yang dijanjikan oleh pemerintah
Pemilik lahan yang terdampak pembangunan Pile slab tahap dua menuntut ganti rugi dampak pembangunan yang dijanjikan oleh pemerintah

EQUATOR, KAPUAS HULU – Pembangunan pile slab tahap kedua di Desa Nanga Kalis, Kecamatan Kalis akhirnya dihentikan oleh masyarakat pemilik lahan. Pasalnya puluhan masyarakat pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan pile slab tersebut belum mendapatkan ganti rugi terhadap dampak pembangunan Rp114 miliar dari APBN 2023 tersebut.

Pemilik lahan pun menggelar aksi protes di lokasi pembangunan pile slab tahap 2, di ruas jalan nasional Lintas Selatan Putussibau – Kalis, Desa Nanga Kalis, Minggu (03/03/2024).

Dalam aksi tersebut, sejumlah tuntutan dan keluhan disampaikan, di antaranya yakni dampak yang terjadi terhadap lahan mereka dengan adanya pembangunan pile slab tersebut.

Selain itu, mereka juga menuntut kompensasi atau ganti rugi atas dampak yang terjadi pada lahan mereka, yang tak kunjung terealisasi, sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Wakil Bupati, Wahyudi Hidayat kepada pemilik lahan.

Dalam aksi tersebut pula, mereka menyerukan bahwa apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka aktivitas proyek harus dihentikan sebelum tuntutan mereka dipenuhi.

Salah seorang pemilik lahan, Dedi Rinaldi menyampaikan, bahwa dirinya sangat keberatan karena tidak mendapat kompensasi, padahal lahannya sangat terdampak akibat pembangunan pile slab tersebut.

“Kami tidak menghalang-halangi pembangunan, yang kami tuntut adalah ganti rugi terhadap lahan kami yang terdampak karena sudah tidak bisa dilewati dan tidak bisa digarap lagi. Sebab, secara otomatis lahan kami mati dan tidak berharga lagi akibat dibangunnya pile slab ini. Jadi, kami berharap kepada pemerintah, agar memberikan ganti rugi kepada kami selaku pemilik lahan sesuai janji yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu saat itu bahwa katanya ada ganti rugi,” katanya.

Dedi menjelaskan, lahan warga yang terdampak tersebut sejumlah 38 kapling, di mana semuanya berharap adanya ganti rugi dari pemerintah, namun sampai saat ini tidak ada.

Hal senada juga disampaikan oleh sejumlah pemilik lahan, di antaranya Dewi Nurparya, Santi Sustria dan Rika Kirana, mereka menagih janji yang pernah disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, untuk mengganti ‘untung’ terhadap lahan mereka yang terdampak.

“Mana janji Wakil Bupati yang mau mengganti ‘untung’ lahan kami, ” ucapnya.

Sementara itu Agus pihak pelaksana kegiatan proyek pembangunan pile slab tahap 2 tersebut menjelaskan bahwa terkait tuntutan warga untuk menghentikan pekerjaan sebelum tuntutan mereka dipenuhi tersebut, pihaknya akan menunggu proses dari pemerintah daerah setempat, sehingga pihaknya akan menghentikan sementara aktivitas sambil menunggu proses berjalan.

“Permasalahan lahan ini bukan ranah kita. Namun pekerjaan ini tetap kita hentikan sementara karena menunggu proses,” ujar Agus.

Sementara Willy, yang juga merupakan pelaksana proyek mengatakan, berdasarkan informasi yang ia peroleh terkait lahan warga yang terdampak tersebut, akan mendapatkan ganti rugi dari pemerintah pusat.

“Nominal untuk ganti rugi lahan yang terdampak ini nanti mereka yang tentukan, dengan bernegosiasi dengan masing-masing pemilik lahan,” ungkapnya.

Sementara Kapolsek Kalis, Ipda Catur memaparkan bahwa pihaknya hanya sebatas mengawal dan mengamankan jalannya aksi tersebut, di mana aksi tersebut dinilai wajar untuk menyampaikan aspirasi, serta diterima oleh pihak pelaksana proyek.

“Kami sifatnya hanya mengamankan jalannya aksi dan ini saya rasa bagian dari hak masyarakat selagi tidak melanggar hukum,” pungkas Kapolsek. (fik)

Next Post
Syeh Fadil Abriansyah

Sempat Diremehkan, Fadil Dewan Termuda Dapil 3 Terpilih Menjadi DPRD Kapuas Hulu

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

11 jam ago
Motor Tabrak Truk Trailer, Pengendara di Sungai Kakap Tewas di Tempat

Siswi SMP di Kubu Raya Diduga Jadi Korban Pencabulan

12 jam ago
Motor Tabrak Truk Trailer, Pengendara di Sungai Kakap Tewas di Tempat

Tingkatkan Promosi dan Kepercayaan, 40 UMKM di Pontianak Kantongi Sertifikat Halal

12 jam ago
Motor Tabrak Truk Trailer, Pengendara di Sungai Kakap Tewas di Tempat

Motor Tabrak Truk Trailer, Pengendara di Sungai Kakap Tewas di Tempat

14 jam ago
AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

2 hari ago

Trending

  • Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan, Bertabur Bintang dan Promo Emas

    Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan, Bertabur Bintang dan Promo Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renstra Bapperida Pontianak 2025 – 2029 Fokuskan Perencanaan dan Inovasi Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Terima Audiensi PLN UP3, Bahas Keandalan Pasokan Listrik dan Pemerataan Akses Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Buka Rakor MUI, Perkuat Peran Ulama Jaga Moderasi dan Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version