• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Januari 29, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Eks Dewan Singkawang yang Cabuli Anak Bawah Umur Divonis Hakim 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar

by equator
Rabu, 21 Mei 2025 18:27
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
HA eks Dewan Kota Singkawang saat menjalani sidang kasus pencabulan terhadap anak bawah umur di Pengadilan Negeri Singkawang. HA divonis 12 tahun penjara dan denda 2 miliaran rupiah. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Pontianak — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang membacakan putusan perkara pencabulan yang menjerat HA, mantan Anggota DPRD Kota Singkawang.

Setelah melalui proses panjang dan berliku, pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar, subsider 6 bulan kurungan. Sebuah vonis yang dinilai berani dan berpihak kepada keadilan untuk anak.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak tak menyembunyikan rasa haru dan syukurnya.

“Kita patut mengapresiasi keberanian majelis hakim. Tangisan korban benar-benar didengar dan dipedulikan. Ini keputusan yang luar biasa dan sangat berkeadilan,” ujarnya kepada wartawan.

Dalam proses persidangan yang berlangsung penuh dinamika, Jaksa Penuntut Umum menuntut HA dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 2,3 miliar, dengan ancaman tambahan 3 bulan kurungan. Namun, putusan majelis hakim melebihi tuntutan, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar, atau 6 bulan kurungan jika tidak dibayar.

Eka Nurhayati juga memberikan apresiasi khusus kepada Lembaga Bantuan Hukum Rakha yang setia mengawal kasus ini sejak awal.

“Lika-liku penegakan hukum dalam perkara ini sungguh luar biasa. Kekhawatiran akan adanya intervensi terbukti tidak benar. Semua terjawab di persidangan. Kita bisa bernapas lega hari ini,” tuturnya.

Vonis ini menjadi catatan penting bahwa keadilan bagi anak korban kekerasan seksual bukanlah ilusi. Dan bahwa hukum, jika dijalankan dengan integritas, masih menjadi rumah tempat korban berharap. (M@nk)

Next Post

VAVADA онлайн казино KZ — рабочее зеркало вход

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

Dua Fokus Utama Pembangunan Kota Pontianak 2027

5 jam ago
SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

19 jam ago
PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

19 jam ago
Wali Kota Pontianak Buka Musda II Aptrindo Kalbar

Wali Kota Pontianak Buka Musda II Aptrindo Kalbar

1 hari ago
HUT Pemprov Kalbar 2026, Bahasan Tekankan Sinergi dan Kolaborasi Bangun Daerah

Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar Pontianak Resmi Masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia

1 hari ago

Trending

  • PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

    PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kompromi Soal Standar K3, PLTU Sukabangun Audit Total Mitra Kerja dan Perketat Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Terima Audiensi KKP Pratama, Sepakat Perkuat Sinergi Optimalisasi Pajak Pusat di Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version