
EQUATOR, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengakui sulitnya melakukan pemadaman api yang berada di wilayah sekitar perbatasan kota.
Hal itu disampaikannya saat meninjau kebakaran lahan di Parit Delapan, Jalan Sungai Selamat Dalam Ujung, Siantan Hilir, Pontianak Utara yang merupakan perbatasan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah, Kamis (29/1/2026).
Di daerah perbatasan tersebut, terlihat kepulan asap hitam membumbung dengan jarak kurang lebih 1 Km dari arah wilayah Kabupaten Mempawah.
“Kita lihat di sana itu ada kebakaran lahan yang cukup luas di wilayah Kabupaten Mempawah, dan kita berharap anginnya tidak ke arah Pontianak. Karena sudah banyak keluhan warga yang merasa terganggu dengan asap ini,” katanya.
Pemkot pun telah bekerja sama dengan pihak terkait dan relawan untuk menjaga perbatasan di wilayah Kota Pontianak. Tim rutin berpatroli dan terus memadamkan titik-titik api yang muncul. Namun jika harus mengkover wilayah yang lebih luas di batas kota, ketersediaan armada dan pasokan air jadi hambatan.
“Kami berharap BBPD Provinsi juga ikut membantu, karena ini kan lintas wilayah,” ujarnya.
Sebelum ke batas kota, Wali Kota Edi turut memadamkan api di Gang Remin, Siantan Hilir. Lahan yang terbakar luasnya hampir dua hektar dan mendekati pemukiman warga.
“Sumber api belum diketahui. Sejak pagi sudah muncul asap dan kemudian menyebar. Ditambah dengan angin yang cukup kencang, api semakin cepat meluas,” jelasnya.
Wali Kota menjelaskan, kalau saat ini tim pemkot bekerja sama dengan instansi terkait dan relawan damkar terus berjibaku di lapangan. Mereka berpatroli, melakukan upaya penyiraman dan pendinginan. Penanganan ini akan dilakukan terus-menerus karena terdapat beberapa titik api di sejumlah lahan. Terhadap lokasi yang terbakar, penelusuran pelaku pembakaran lahan terus dilakukan.
“Barang siapa yang sengaja membakar lahan pada kondisi seperti ini akan langsung kami amankan dan interogasi. Kami juga sedang menelusuri kepemilikan lahan tersebut. Apakah pembakaran ini disengaja atau karena kelalaian, yang jelas ada unsur kelalaian di sini,” tegasnya.
Di wilayah Pontianak Utara, selain dua daerah tersebut, kebakaran juga terjadi di Jalan Flora, yang juga menjadi batas antara Pontianak dan Mempawah.
“Kebakaran juga terjadi di wilayah Flora, yang masuk kawasan luar Kota Pontianak. Namun kami tetap berupaya membantu pemadaman di sana,” katanya.
Edi Kamtono mengimbau kepada warga Kota Pontianak, khususnya yang berada di sekitar lahan gambut, agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar. Hal ini dapat menyebabkan kebakaran yang lebih luas dan dikhawatirkan dapat merembet ke permukiman, karena jarak antara lahan terbakar dan rumah warga sangat dekat.
“Jika ditemukan, akan segera ditangani sebelum membesar. Kami juga akan terus melakukan investigasi untuk mengetahui siapa yang melakukan pembakaran ini,” tutup Edi. (M@nk)