
EQUATOR, Ketapang – Dugaan kasus kekerasan terhadap seorang santri Asal Kayong Utara di Pondok Pesantren Labbaik Indonesia, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menjadi perhatian sejumlah pihak.
Informasi mengenai dugaan kekerasan tersebut pertama kali disampaikan pihak keluarga korban yang menghubungi Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara, Muhammad Saupi.
Saupi mengatakan, laporan awal diterimanya langsung dari salah satu anggota keluarga korban yang menyampaikan bahwa anak tersebut diduga mengalami kekerasan saat berada di lingkungan pesantren.
“Saya dihubungi langsung oleh keluarga korban yang menyampaikan adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh santri tersebut di lingkungan Pondok Pesantren Labbaik Indonesia,” ujar Saupi Kamis (12/03/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Saupi mengaku segera melakukan koordinasi dengan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat.
Koordinasi itu, menurut dia, dilakukan agar kasus tersebut dapat segera mendapatkan perhatian dan pengawalan secara serius.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat untuk meminta bantuan pengawalan terhadap kasus ini,” kata Saupi, Kamis (12/03/2026).
Saupi menambahkan, koordinasi penting dilakukan karena lokasi kejadian berada di wilayah kerja KPPAD Kabupaten Kubu Raya. Dengan demikian, penanganan kasus diharapkan dapat dilakukan sesuai kewenangan dan mekanisme perlindungan anak yang berlaku.
“Karena kejadian berada di wilayah kerja KPPAD Kabupaten Kubu Raya, kami berharap KPPAD Provinsi Kalimantan Barat bersama KPPAD Kubu Raya dapat mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” tambahnya.
Hingga kini, pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban untuk memantau kondisi anak, serta memastikan korban mendapatkan perhatian dan perlindungan yang diperlukan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memantau kondisi anak tersebut, sekaligus memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi,” ungkapnya.
Saupi menyatakan, bahwa KPAD Kabupaten Kayong Utara siap turun langsung apabila diperlukan untuk membantu mengawal proses penanganan kasus tersebut.
“Apabila diperlukan, kami juga siap turun bersama-sama untuk mengawal permasalahan ini hingga ke ranah hukum,” tambahnya.
Ia berharap, seluruh pihak dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami berharap semua pihak merespons permasalahan ini dengan serius. Perlindungan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Mi)