
EQUATOR, Ketapang – Kecelakaan kerja di PLTU Sukabangun Dalam, Kabupaten Ketapang yang mengakibatkan Adam Suberkah meregang nyawa, Sabtu (12/04/2025) silam hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaaan.
Sebagian pihak menilai, kecelakaan yang dialami karyawan PT PLN Nusantara Power tersebut adalah murni kelalaian penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari pihak perusahaan.
Dugaan kelalaian K3 diperkuat saat korban hendak dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Agoes Djam Ketapang. Perusaahan tidak menggunakan Ambulan PLTU, melainkan Ambulan Desa Sukabangun Dalam.
Parahnya lagi, pengantaran korban dari tempat kejadian ke RSUD yang memakai ambulan Desa tanpa menghidupkan sirene.
Diketahui, kejadian yang menimpa Adam Suberkah (Alm) diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Dia terjatuh dari turbin unit 2 dengan ketinggian kurang lebih 12 meter.
Korban meninggal di tempat. Dari keterangan berbagai sumber, lantai griting turbin unit dua tempat korban terjatuh diduga tidak terpasang klem griting pengaman.
Kendati pertanyaan penyebab kecelakaan kerja belum terpecahkan, PLTU Ketapang justru mendapat pengahargaan K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Penghargaan diberikan lantaran PLTU mencatat nihil kecelakaan kerja selama 3 tahun terakhir.
Penghargaan itu diterima pada ajang tahunan penghargaan K3 Nasional yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang berhasil menjaga tingkat keselamatan tinggi di lingkungan kerja.
Pengahargaan itu pun dikait-kaitkan dengan kasus Adam Suberkah. Sebab penghargaan nihil kecelakaan kerja yang diterima PLTU Ketapang dipublish salah satu media setelah kejadian pada Mei 2025.
Merespon itu, PH Manajer Unit PLTU Ketapang, Isa mengatakan bahwa penghargaan itu diterima pihaknya saat tiga tahun belakangan, tepatnya tahun 2022 – 2024.
“Kalo penghargaan itu adalah disaat 3 tahun kebelakang, 2022-2024. Berita (penghargaan) juga bukan PLTU yang buat,” kata Isa dikonfirmasi JURNALIS.co.id, Selasa (27/05/2205) siang.
Dia mengaku tidak mengetahui soal berita terbit tentang penghargaan PLTU. Sebab dirinya hanya ditunjuk sebagai PH Manajer Unit PLTU Ketapang.
“Kurang tau Pak. Saya di Unit sebagai PH saja selama Manajer Unit melaksanakan ibadah haji. Jadi untuk menghandel kehandalan Unit PLTU saja,” ucapnya.
Disinggung soal penghargaan atas nihil K3 tiga tahun belakangan (2022 – 2024), namun terkesan sengaja di ekpos tahun 2025 pasca kejadian, dia kembali mengaku tidak memahami persoalan tersebut.
“Kalau untuk masalah ini saya tidak aham Pak. Karena saya PH yang ditunjuk untuk penanganan kesiapan unit pembangkit saja. Saya sebatas menjaga keandalan unit,” kilahnya. (dul)
Beri dan Tulis Komentar Anda