EQUATOR, KAPUAS HULU – Dua pejabat di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti sosialisasi cara dan teknik pengisian aplikasi E-Kinerja yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi lantai II sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dikuti oleh PNS dan PPPK di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat, (15/03/2024).
Kedua pejabat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang mengikuti kegiatan tersebut yakni Kepala Bagian Persidangan dan Perundang – Undang, Aliyanto dan Kepala Bagian Umum dan Keuangan Emiliana Linda.
Adji WinursitoWinursito Kepala BKPSDM Kapuas Hulu menyampaikan, dlam era transformasi digital betapa pentingnya pelayanan kepegawaian berbasis digital sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), hal ini guna untuk memudahkan tugas aparatur sipil negara dalam mengelola dan dapat meningkatkan kinerja ASN dalam pelayanan kepegawaian.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Aplikasi E-kinerja,” katanya.
Adji mengatakan, tentu penggunaan aplikasi E-kinerja ini dapat mempercepat pelayanan kepegawaian seperti layanan perencanaan kepegawaian, pengadaan ASN, kenaikan pangkat, pemberhentian, peremajaan data, pindah instansi dan lain-lain,dengan aplikasi ini dapat memudahkan pekerjaan sehari-hari dan menambah efektivitas dalam sistem pelaporan.
“Kami yakin, apabila seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Daerah Kapuas Hulu dapat mengimplementasikan penggunaan aplikasi E-kinerja terintegrasi ini, paling tidak secara otomatis kita dapat merubah pola pekerjaan yang dikerjakan secara manual mungkin masih bisa diakal-akalin, tapi kalau sudah terintegrasi dengan sistem yang ada, maka tentu tidak bisa lagi diakal-akalin bahkan bisa menunjang akuntabilitas kinerja ASN,” pintanya.
Sementara Aliyanto Kepala Bagian Persidangan dan Perundang – Undang DPRD Kapuas Hulu mengapresiasi kegiatan sosialisasi cara dan teknik pengisian aplikasi e-Kinerja yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu tersebut.
“Dengan adanya aplikasi yang dikembangkan BKN memudahkan dalam pelaporan SKP tiap pegawai. Pegawai tidak lagi membuat SKP secara manual tetapi langsung menggunakan aplikasi. Hal ini menjadi penting karena kita akan menuju pada sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif dengan memanfaatkan teknologi, ” pungkas Aliyanto. (fik)
Beri dan Tulis Komentar Anda