EQUATOR, SANGGAU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau memastikan dua partai politik (Parpol) yang tak ikut kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang di Kabupaten Sanggau.
Dari 18 Parpol yang menjadi kontestan Pemilu 2024 di Sanggau, hanya 16 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU. Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sanggau, Iis Supianto, Senin (15/05/2023) dini hari.
“Kami dari KPU Kabupaten Sanggau sudah menetapkan 16 Parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta Pileg DPRD Sanggau pemilu 2024 dengan status diterima,” kata Iis Supianto.
Dua partai politik yang tak mendaftarkan Bacalegnya adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
“Kami sebagai pelaksana Pemilu di KPU Sanggau dari hari dibukanya pendaftaran tanggal 1 Mei 2023-13 Mei 2023 dari pukul 09.00-16.00 dan tanggal 14 Mei 2023 dari pukul 08.00-23.59 pendaftaran Bacaleg dan sudah memberikan toleransi hingga pukul 23.59, tetapi kedua Parpol itu, PBB dan PKN tidak ada datang untuk mendaftarkan Bacalegnya,” ungkap Iis Supianto
Sementara itu, 16 Parpol yang bakal mengikuti Pileg 2024 di Kabupaten Sanggau yaitu: Hanura, PDIP, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, PKB, Demokrat, Perindo, PSI, PPP, Golkar, Gelora, Garuda, Buruh, UMMAT. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda