• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Draft RUU IKN, Pemimpin Ibu Kota Baru Ditunjuk Langsung oleh Presiden

by Equator News
Jumat, 3 September 2021 11:15
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Presiden RI, Joko Widodo dalam sebuah kesempatan. (Istimewa)
Keterangan foto: Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi, dalam sebuah kesempatan. (Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Salah satu klausul dari Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN)–yang saat ini telah rampung disusun oleh Bappenas–menyatakan tidak adanya proses Pilkada dalam kepemimpinan ibu kota baru di Kaltim nantinya. Sebagai gantinya presiden bakal melakukan penunjukkan langsung, baik untuk level gubernur maupun para wali kotanya.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Rudy S Prawiradinata, sebagaimana dilansir dari Tempo.co, Jumat (03/09/2021).

“Mengenai klausulnya, misalnya wali kota, itu tidak dipilih. Pengelola ibukota langsung bertanggung jawab ke Presiden, jadi tidak pakai pilkada untuk si ‘gubernur’ ibu kota itu,” kata Rudy di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (02/09/2021).

Sesuai rencana, Rudy mengatakan IKN akan dipimpin oleh seorang kepala otorita. Kepala otorita nantinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan proyek pembangunan di ibu kota baru berjalan tepat waktu dan sekaligus mengelola jalannya pemerintahan.

Penunjukan kepala otorita akan dilakukan setelah Otorita IKN terbentuk melalui peraturan presiden atau Perpres. Dulunya, Otorita IKN dinamai Badan Otorita, namun pemerintah melakukan perubahan. Rudy menjelaskan saat ini pemerintah sedang menunggu pengesahan RUU IKN sebelum menerbitkan perpres pembentukan Otorita IKN.

Lebih lanjut, adapun RUU IKN kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas di DPR. RUU IKN akan dibahas di tingkat legislatif setelah Presiden RI, Joko Widodo, menyerahkan surat presiden atau Surpres Draf RUU IKN.

Rudy tidak dapat memastikan kapan Presiden akan memberikan surpres tersebut. Namun ia memprediksi pembahasan RUU IKN akan menyesuaikan dengan kondisi Covid-19.

Setelah RUU disahkan, pemerintah sudah dapat memulai pembangunan fisik ibu kota. Rudy melanjutkan bila tak ada halangan, konstruksi ibu kota dapat dimulai pada 2022.

“Intinya UU disahkan agar pembangunan bisa jalan. Mengenai pemindahannya kapan, ya tergantung Presiden,” terang Rudy. (FikA)

Next Post
Penembakan. (Ilustrasi/Istimewa)

OPM Akui Serangan Poramil Kisor yang Tewaskan Empat Prajurit TNI AD

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Terharu Terima Bantuan Kursi Roda, Mirnawati Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Pontianak

Terharu Terima Bantuan Kursi Roda, Mirnawati Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Pontianak

5 jam ago
Bupati Ketapang Serahkan Langsung Usulan Tiga Daerah Pemekaran ke Kemendagri

Bupati Ketapang Serahkan Langsung Usulan Tiga Daerah Pemekaran ke Kemendagri

2 hari ago
Edi Kamtono Resmikan Lapangan Pickleball, Dorong Kebiasaan Hidup Aktif Warga Pontianak

Wali Kota Apresiasi Simulasi Pengamanan Polresta Pontianak Hadapi Potensi Unjuk Rasa

2 hari ago
Edi Kamtono Resmikan Lapangan Pickleball, Dorong Kebiasaan Hidup Aktif Warga Pontianak

Edi Kamtono Resmikan Lapangan Pickleball, Dorong Kebiasaan Hidup Aktif Warga Pontianak

2 hari ago
Tim Labubu Amankan Mantan Pasien Rehab yang Kembali Pakai Sabu

Sejumlah Pihak Terima Award di Malam Puncak HUT AJK

3 hari ago

Trending

  • Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pihak Terima Award di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Puncak HUT ke-6 AJK Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Bacok Istri di Kebun Sawit Tumbang Titi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Persembahkan Tumpeng Khusus di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version