• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Draft RUU IKN, Pemimpin Ibu Kota Baru Ditunjuk Langsung oleh Presiden

by Equator News
Jumat, 3 September 2021 11:15
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Presiden RI, Joko Widodo dalam sebuah kesempatan. (Istimewa)
Keterangan foto: Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi, dalam sebuah kesempatan. (Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Salah satu klausul dari Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN)–yang saat ini telah rampung disusun oleh Bappenas–menyatakan tidak adanya proses Pilkada dalam kepemimpinan ibu kota baru di Kaltim nantinya. Sebagai gantinya presiden bakal melakukan penunjukkan langsung, baik untuk level gubernur maupun para wali kotanya.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Rudy S Prawiradinata, sebagaimana dilansir dari Tempo.co, Jumat (03/09/2021).

“Mengenai klausulnya, misalnya wali kota, itu tidak dipilih. Pengelola ibukota langsung bertanggung jawab ke Presiden, jadi tidak pakai pilkada untuk si ‘gubernur’ ibu kota itu,” kata Rudy di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (02/09/2021).

Sesuai rencana, Rudy mengatakan IKN akan dipimpin oleh seorang kepala otorita. Kepala otorita nantinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan proyek pembangunan di ibu kota baru berjalan tepat waktu dan sekaligus mengelola jalannya pemerintahan.

Penunjukan kepala otorita akan dilakukan setelah Otorita IKN terbentuk melalui peraturan presiden atau Perpres. Dulunya, Otorita IKN dinamai Badan Otorita, namun pemerintah melakukan perubahan. Rudy menjelaskan saat ini pemerintah sedang menunggu pengesahan RUU IKN sebelum menerbitkan perpres pembentukan Otorita IKN.

Lebih lanjut, adapun RUU IKN kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas di DPR. RUU IKN akan dibahas di tingkat legislatif setelah Presiden RI, Joko Widodo, menyerahkan surat presiden atau Surpres Draf RUU IKN.

Rudy tidak dapat memastikan kapan Presiden akan memberikan surpres tersebut. Namun ia memprediksi pembahasan RUU IKN akan menyesuaikan dengan kondisi Covid-19.

Setelah RUU disahkan, pemerintah sudah dapat memulai pembangunan fisik ibu kota. Rudy melanjutkan bila tak ada halangan, konstruksi ibu kota dapat dimulai pada 2022.

“Intinya UU disahkan agar pembangunan bisa jalan. Mengenai pemindahannya kapan, ya tergantung Presiden,” terang Rudy. (FikA)

Next Post
Penembakan. (Ilustrasi/Istimewa)

OPM Akui Serangan Poramil Kisor yang Tewaskan Empat Prajurit TNI AD

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Bahasan Sebut Pembangunan Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

4 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Tak Hanya Tempat Ibadah, Ratusan Masjid di Pontianak Juga Jadi Pusat Sosial dan Ekonomi Umat

5 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

5 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Edi Kamtono Ajak ASN Jadikan Ramadan Momen Introspeksi Diri

6 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Wali Kota Pontianak Safari Ramadan Perdana di Masjid Baitussalam Banjar Serasan

6 hari ago

Trending

  • Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produk Kuliner UMKM Sanggau Diminati Negeri Jiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version