• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Dorong Cakupan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Pontianak dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

by equator
Senin, 20 Januari 2025 15:47
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Pontianak dan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Prokopim Pontianak)

EQUATOR, Pontianak – Cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pontianak tahun 2024 mengalami peningkatan 2,5 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Sebagai catatan, cakupan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023 sebanyak 38,35 persen, di tahun 2024 meningkat menjadi 40,86 persen.

Untuk mendorong cakupan BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak menggulirkan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan, mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi kelompok masyarakat pekerja sosial, diantaranya ketua rukun tetangga, kader posyandu dan pekerja sosial keagamaan. Program tersebut dituangkan dalam sebuah nota kesepakatan antara Pemkot Pontianak dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto menekankan pentingnya peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kota Pontianak. Melalui nota kesepakatan yang diteken kedua belah pihak, diharapkan dapat memberikan jaminan sosial guna mengurangi risiko kecelakaan kerja terutama bagi pekerja sosial.

“Tujuan utama dari MOU ini adalah untuk memastikan bahwa pekerja dan keluarganya tidak mengalami kesulitan jika terjadi masalah atau risiko apapun saat menjalankan pekerjaannya,” ujarnya usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Pontianak dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak di Hotel Mercure, Senin (20/01/2025).

Ia menuturkan, bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya penting bagi pekerja yang terikat dengan pemerintah, tetapi juga bagi pekerja di sektor swasta dan non-formal, yang sering kali belum memiliki jaminan tersebut. Edi juga mengungkapkan bahwa saat ini cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Pontianak baru mencapai 40,8 persen.

“Masih ada 60 persen pekerja yang belum memiliki jaminan sosial. Ini adalah sesuatu yang harus kita dorong agar tidak ada lagi keluarga yang menderita akibat kurangnya perlindungan,” tambahnya.

Pj Wali Kota menyebut, cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini masih perlu ditingkatkan agar dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat. Hal ini selaras dengan peran pemerintah daerah sebagai regulator untuk mendorong peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia mengajak seluruh pihak terkait, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, untuk memperluas diskusi dan mencari solusi dalam meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kita harus tetap mencari upaya untuk memberikan perlindungan sosial, terutama bagi pekerja sosial yang rentan,” imbuhnya.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Wardhana mengatakan, upaya intensif untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Pontianak adalah dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah untuk memastikan cakupan jaminan sosial yang lebih luas, terutama bagi pekerja informal dan sektor UMKM.

Asep menjelaskan, bahwa meskipun BPJS Ketenagakerjaan memiliki mandat dari undang-undang untuk melindungi pekerja, tantangan dalam kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial masih menjadi isu signifikan.

“Masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya patuh, terutama dalam hal pelaporan upah dan jumlah tenaga kerja,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti rendahnya cakupan universal di Kota Pontianak. Berdasarkan survei terakhir cakupan hanya mencapai 40 persen. Sementara masih ada 60 persen pekerja, terutama yang informal, yang belum terdaftar. Untuk mengatasi hal ini, BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan beberapa langkah strategis, termasuk peningkatan regulasi dan sumber pembiayaan alternatif.

Selain itu, Asep juga mengajak perusahaan dan komunitas untuk berpartisipasi dalam program ‘sertakan’, yang memungkinkan masyarakat untuk membantu membayar iuran jaminan sosial bagi pekerja di sekitar mereka.

“Seperti asisten rumah tangga dan pedagang sayur,” sebutnya mencontohkan.

Asep juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, dan berharap kerja sama yang lebih erat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam program jaminan sosial.

“Kepedulian kita semua sangat penting untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pekerja,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak, Ismail menjelaskan, selain penandatanganan nota kesepakatan, BPJS Ketenagakerjaan juga menggelar sosialisasi dan forum diskusi terkait program perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

“Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kota Pontianak,” jelasnya.

Latar belakang digelarnya kegiatan ini adalah untuk memastikan, bahwa setiap warga negara mendapatkan hak perlindungan sosial yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pemkot Pontianak menyadari pentingnya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada kelompok masyarakat yang memiliki kontribusi besar dalam pelayanan sosial.

“Antara lain ketua rukun tetangga, kader posyandu dan pekerja sosial keagamaan,” terangnya.

Program ini dilaksanakan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja dan kematian.

“Dengan adanya program ini, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi mereka yang mengabdikan diri dalam pelayanan masyarakat,” paparnya.

Pendanaan program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak, khususnya dari Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak. Ismail menegaskan, bahwa bantuan ini juga merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi dan peran penting yang dijalankan oleh para pekerja sosial. Selain itu, dia turut menyoroti pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan pihak terkait untuk mengoptimalkan pelaksanaan program ini.

“Kami berkomitmen untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di kalangan pekerja sosial,” tuturnya.

Pada tahun 2024, lanjut Ismail, Pemkot Pontianak telah memberikan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 4.865 orang, termasuk ketua rukun tetangga, kader posyandu, petugas fardhu kifayah dan guru ngaji.

“Santunan juga telah diberikan kepada 11 ahli waris keluarga dari peserta yang meninggal dunia,” tutupnya. (Dis)

Next Post
SUTT Kendawangan – Sukamara Jadi Salah Satu dari 37 PIK yang Diresmikan Presiden Prabowo

Tingkatkan Transparansi, Sekolah Kelola BOSP Non Tunai 

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Rangkaian Hari Jadi ke-254, Pemkot Gelar Pontianak Expo International Exhibition di PCC

Rangkaian Hari Jadi ke-254, Pemkot Gelar Pontianak Expo International Exhibition di PCC

6 jam ago
Dampak Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkot Pontianak Lakukan Refocusing APBD 2025

Dampak Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkot Pontianak Lakukan Refocusing APBD 2025

12 jam ago
Remaja Spesialis Pembobol Rumah di Kubu Raya Berhasil Dibekuk Warga

Remaja Spesialis Pembobol Rumah di Kubu Raya Berhasil Dibekuk Warga

12 jam ago
Hari Jadi ke-254, Jadikan Pontianak Rumah yang Nyaman Bagi Semua

Hari Jadi ke-254, Jadikan Pontianak Rumah yang Nyaman Bagi Semua

12 jam ago
Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

14 jam ago

Trending

  • Bupati Sanggau Apresiasi PT DSM Bangun Sekolah dan Fasilitas Publik di Mentawak Sansat

    Bupati Sanggau Apresiasi PT DSM Bangun Sekolah dan Fasilitas Publik di Mentawak Sansat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Kamtono Buka Kejuaraan Renang Antar Klub dan Pelajar se-Kota Pontianak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laga Fun Chess Exhibition and Tournament 2025, Edi Kamtono Lawan Master Fide Muhammad Kamalsyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkot Pontianak Lakukan Refocusing APBD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version