EQUATOR, Kapuas Hulu. Dituding tidak mengawasi benar – benar kegiatan KPU dalam merekrut tenaga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Badau di salah satu media Tinta Merah.Net beberapa hari yang lalu, membuat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Badau tidak terima.
Syahlihin Ketua Panwascam Kecamatan Badau menyampaikan, apa yang diberitakan oleh media tersebut tidaklah benar, justru dirinya mempertanyakan kapasitas media tersebut dimana dalam membuat berita tersebut tidak pernah konfirmasi dengan pihaknya. “Bahkan dalam berita yang memojokkan kami tersebut tidak tertera tanggal berapa terbitnya berita tersebut, ” katanya, Jumat (23/12/2022).
Syahlihin mengatakan, bahwa pihaknya telah melaksanakan Pengawasan secara benar sesuai Prosedur dan Juknis Tahapan pengawasan perekrutan Anggota PPK yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu pada tanggal 9 Desember 2022 di SMK Negeri 01 Badau dan di ikuti 5 Kecamatan Lintas Utara diantaranya Kecamatan Badau, Empanang, Puring Kencana, Batang Lupar dan Embaloh Hulu.
“Panwascam Badau hanyalah bertugas mengawasi proses jalannya tes CAT dan wawancara dari awal mulai sampai selesai pelaksanaan tes. Selama dalam mengikuti tes sampai pada hasil pengumuman hasil tes merupakan ranah KPU Kapuas Hulu, ” jelasnya.
Untuk itu Syahlihin menilai berita media yang menyebut dirinya Tinta Merah. Net tersebut menyudutkan lembaga Panwascam Kecamatan Badau merupakan narasi yang tidak profesinal tidak sesuai data dan fakta dilapangan karena tidak berimbang serta narasumber yang tidak jelas.
“Media tersebut idak kredibel dan tidak memenuhi kaedah-kaedah jurnalistik, ” ucapnya.
Bahkan kata Syahlihin, sampai saat ini media tersebut tidak dapat ditelusuri boleh dikatakan lempar batu sembunyi tangan, dan diragukan keberadaan media tersebut secara resmi,
” Kami Panwascam kecamatan Badau telah melakukan koordinasi kepada stekhorder mitra Pengwas Pemilu serentak 2024 yaitu Polsek Kecamatan Badau bagaimana langkah langkah untuk mengatasi permasalah tersebut, ” ujarnya.
Lanjut Syahlihin, untuk mensukseskan pemilu serentak rahun 2024, khususnya di Kecamatan Badau, pihaknya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut serta mengawasi seluruh proses tahapan Pemiliu dengan ikut serta menjadi pengawas Partisifatif Pemilu serentak Tahun 2024,
“Pemilu bukan hanya tanggung jawab Pengawas dan penyelenggara pemililu , tetapi pemilu adalah tanggung jawab kita semua warga Negara indonesia sebagai wujud nyata implementasi Undang Undang No 7 Tahun 2017,” pungkasnya. (*)
Beri dan Tulis Komentar Anda