EQUATOR, KAPUAS HULU – Agus Widartono dan Indra Pemilik Owen Market dan Toko Mas Agil akan mempolisikan Yulius Djoker Temenggung yang berdomisili di Desa Nanga Dua Kecamatan Bunut Hulu yang telah mencemarkan nama baik mereka yang dituding sebagai pemodal alias cukong dalam kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu. Berita tersebut pun sudah beredar di media dan masyarakat sehingga membuat nama mereka merasa tercoreng dan dirugikan karena apa yang diberitakan oleh Temenggung tersebut tidaklah benar.
Atas tudingan tersebut, Tono sapaan karib Agus Widartono berencana akan melaporkan Temenggung Yulius Joker kepada pihak Kepolisian apabila tidak segera menyampaikan permohonan maaf serta memberikan klarifikasi di media massa.
“Apa yang dituduhkan kepada saya oleh Temenggung Yulius Joker yang dimuat di salah satu media online itu sangat keliru. Sama sekali saya bukan pemodal apalagi pemodal utama atas aktivitas PETI yang berlangsung di Desa Batu Tiga tersebut,” katanya saat ditemui di rumahnya, Selasa (16/04/2024).
Tono mengungkapkan, pemodalnya adalah Sabar warga Padang, Sumatera Barat. Sabar merupakan keponakannya yang sering nongkrong di tempatnya sehingga, kemungkinan orang lain menduga bahwa dirinyalah yang mendanai aktivitas tambang emas ilegal di Desa Batu Tiga tersebut karena melihat Sabar yang sering ke tempatnya.
“Sabar ini membawa modal sendiri dari Padang sana sekitar Rp300 juta. Ia memiliki anak buah atau pekerja sekitar lima orang, yang semuanya berasal dari Jawa Barat,” ujar Tono.
Untuk memastikan bahwa dirinya tidak ada kaitannya dengan aktivitas PETI di Desa Batu Tiga tersebut, Tono siap dicek, baik pengecekan melalui bukti transaksi, apakah pernah menampung emas maupun apakah dirinya pernah ke lokasi.
“Silahkan tunjukkan kalau ada bukti transaksi atau ketika ada melihat saya ke lokasi. Saya tegaskan bahwa saya tidak bermain barang illegal itu, ” ungkapnya.
Lanjut Tono, apabila Temenggung Joker tidak segera menyampaikan permohonan maaf serta memberikan klarifikasi di media massa, maka ia akan melaporkannya ke pihak kepolisian, atas dasar pencemaran nama baik terhadap dirinya.
“Temenggung Yulius Joker itu pasti saya polisikan apabila dirinya tidak segera menyampaikan permohonan maaf serta memberikan klarifikasi di media massa,” ujarnya.
Menurut Tono, berdasarkan keterangan Sabar, aktivitas tambang emas ilegal tersebut telah beroperasi sekitar 8 bulan, namun saat ini Sabar bersama anak buahnya telah pulang ke daerahnya masing-masing.
“Dua minggu sebelum bulan puasa lalu, mereka sudah tidak bekerja lagi di tempat itu. Mereka sudah pulang ke daerahnya masing-masing. Sabar pulang ke Padang, anak buahnya pulang ke Jawa Barat. Lokasinya pun sudah dibongkar,” tuturnya.
Terkait Toko Emas Yola miliknya yang tutup selama beberapa hari, yang juga sempat jadi perbincangan masyarakat karena dikaitkan dengan pemberitaan yang beredar, Tono menjelaskan bahwa dirinya dalam beberapa hari yang lalu pergi ke Pontianak.
“Saya berharap Temenggung Yulius Joker ini segera minta maaf karena apa yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar,” katanya.
Sementara itu, pemilik toko emas Agil, Indra mengaku kaget karena namanya pun disebut dalam berita yang dimuat di salah satu media online tersebut.
“Apa yang dituduhkan kepada saya itu sangat tidak benar,” ucapnya.
Adapun pemberitaan yang dimuat di salah satu media online sebelumnya tersebut bahwa Temenggung Yulius Joker selaku narasumber menyatakan bahwa Tono dan Indra sebagai aktor atau Bos utama di balik aktivitas PETI Tong Rendam yang terindikasi kuat menggunakan bahan kimia beracun diantaranya Sianida dan Merkuri di Bukit Hitam, wilayah Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu. (fik)
Beri dan Tulis Komentar Anda