• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Desember 25, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dituding Aniaya Selebgram, Putra Sulung Ahok Dipolisikan

by Equator News
Kamis, 2 September 2021 10:11
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Nicholas Sean Purnama yang merupakan putra sulung dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Keterangan foto: Nicholas Sean Purnama yang merupakan putra sulung dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Nicholas Sean Purnama yang merupakan putra sulung dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara atas dugaan penganiayaan terhadap seorang selebgram bernama Ayu Thalia atau yang juga akrab dengan panggilan Thata Anma.

Dikutip dari berbagai sumber media massa–menurut versi kejadian yang dilaporkan ke polisi oleh Ayu Thalia atau Thata, penganiayaan yang dilakukan Nicholas tersebut terjadi pada Jumat tengah malam, tanggal 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB. Beberapa sumber media lainnya menyebut, penganiayaan terhadap Thata dilakukan pada jam 19.17 Wib.

Saat kejadian, Thata sedang berada di kantornya di showroom mobil Prestige di Jakarta Utara. Tiba-tiba Nicholas mendatangi Thata untuk membahas hubungan mereka berdua. Nicholas pun meminta Thata untuk masuk ke dalam mobil.

Ayu Thalia atau yang juga akrab dengan panggilan Thata Anma.
Keterangan foto: Ayu Thalia atau yang juga akrab dengan panggilan Thata Anma. (Istimewa)

Obrolan itu kemudian berujung cekcok. Klimaksnya, anak Ahok itu kemudian mendorong keluar Thata dari mobil, dan menyebabkan Thata terjatuh dan mengalami luka dibagian kakinya.

Pasca insiden itu, Thata langsung pergi ke RS Atmajaya untuk mengobati lukanya. Setelah selesai, ia pun langsung menuju ke Polsek Penjaringan untuk membuat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas kepadanya. Nicholas kemudian disangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana.

Dikutip dari Detik.com, Kamis (02/09/2021), Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser membenarkan soal adanya pelaporan tersebut.

“Iya jadi ada laporan polisi (Pasal) 351 (KUHP), terlapor inisial NSP (Nicholas Sean Purnama, red),” kata Rinaldo, Senin (30/08/2021).

bukti luka yang diunggah oleh Ayu Thalia di Instagram
Keterangan foto: bukti luka yang diunggah oleh Ayu Thalia di Instagram. (Istimewa)

Sebelumnya, masih berdasarkan ulasan Detik.com, pengacara Nicholas, Ahmad Ramzy Ba’abud meragukan bukti luka yang diunggah oleh Ayu Thalia di Instagram. Ayu Thalia memamerkan kakinya yang luka di bagian lutut dan betis usai mengaku dianiaya dan didorong oleh Nicholas Sean Purnama dari mobil.

Menurut Ahmad Ramzy, luka tersebut tidak sesuai dengan tuduhan jika kliennya mendorong Ayu Thalia keluar dari mobil. Ramzy menegaskan tidak pernah ada kontak fisik antara Nicholas Sean Purnama dengan Ayu Thalia.

“Saya lihat buktinya seolah-olah ditarik. Ditarik itu kan artinya diseret kalau lihat visumnya kita dalami visumnya kalau luka di sini saja saya pikir itu harusnya dari bawah sampai atas. Beda bentuk tarikan atau dorongan dengan jatuh,” kata Ahmad Ramzy, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/08/2021). (FikA)

Next Post
Anggota DPRD Batubara berinisial DS dituding selingkuhi istri keponakan diduga sudah berkali-kali lakukan hubungan suami istri.

Sebut 'Kelamin' Istri Ponakan Mirip "Cumi-cumi", Anggota DPRD dari PDIP Bakal Dilaporkan ke BKD Atas Tuduhan Selingkuh

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Edi Imbau Warga Rayakan Nataru dengan Sederhana, Bentuk Empati Daerah yang Dilanda Bencana Alam

1 hari ago
Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

1 hari ago
Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

1 hari ago
68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

1 hari ago
Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

1 hari ago

Trending

  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMY Sebuah Opsi Baru Jurnalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version