• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka Kasus Pembayaran Tera Ulang, Kejari Sanggau Jebloskan GL ke Rutan

by EQUATOR
Senin, 5 Agustus 2024 23:13
in Berita Daerah, Goverment, Hukum, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto—-Tersangka GL digiring jaksa menuju Rutan Kelas II B Sanggau—ist

 

EQUATOR, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau resmi menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial GL, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembayaran tera/tera ulang di Kabupaten Sanggau, Senin (15/08/2024).

Dalam rilisnya yang diterima awak media, ,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama melalui Kasi Intel, Adi Rahmanto mengatakan tersangka GL menjalankan aksinya dalam rentang waktu tahun 2020-2023.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian terhadap tersangka GL dilakukan penahanan di Rutan kelas II B Sanggau,” kata Adi Rahmanto dalam rilisnya, Senin (05/08/2024).

Kronologinya, lanjut Adi Rahmanto, pada tahun 2020-2023 perusahaan/pemilik alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) melakukan permohonan untuk dilakukan tera/tera ulang ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Sanggau melalui GL yang merupakan petugas tera atau melalui vendor.
“Sebelum melakukan tera/tera ulang, dilakukan kalibrasi alat UTTP milik perusahaan/pemilik UTTP. Setelah itu dilakukan tera/tera ulang,” ujar Adi Rahmanto.

Ia melanjutkan, dalam melakukan pembayaran retribusi tera/tera ulang perusahaan/pemilik alat UTTP, GL menentukan jumlah yang harus dibayar serta meminta pembayaran dilakukan sebelum tera/tera ulang via transfer ke rekening milik GL atau pembayaran tunai di lokasi ketika selesai tera/tera ulang.

“Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Sanggau melakukan penarikan retribusi TERA /TERA Ulang milik perusahaan / pemilik alat UTTP tidak sesuai dengan tarif dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau,” sebut Adi Rahmanto.
Dalam kurun waktu tahun 2020-2023, total pungutan yang ditarik dari pemilik UTTP yaitu sebesar Rp.4.477.773.500, dengan rincian: tahun 2020 sebesar Rp.843.504.000, tahun 2021 sebesar Rp.1.117.616.000, tahun 2022 sebesar Rp.1.744.654.500, dan tahun 2023 sebesar Rp.771.999.000.

“Sementara uang retribusi yang disetor ke kas daerah dalam kurun waktu dari tahun 2020-2023 yaitu sebesar Rp.362.377.508. Rinciannya yaitu tahun 2020 Rp.44.324.000, tahun 2021 Rp.136.060.000, tahun 2022 Rp.99.073.168, tahun 2023 Rp.82.920.340,” ungkap Adi Rahmanto.

GL, kini harus meringkuk di Rutan Kelas II B Sanggau. Ia dijerat Pasal 12 ayat (1) huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 200 juta dan paling banyak satu miliar Rupiah,” jelas Adi. (KiA)

Next Post
Oknum ASN Sanggau Jadi Tersangka Tipikor, PJ. Bupati: Bisa Sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat

Oknum ASN Sanggau Jadi Tersangka Tipikor, PJ. Bupati: Bisa Sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Dentuman Meriam Karbit Silih Berganti Sambut Idulfitri di Kota Pontianak

7 jam ago

Wali Kota Pontianak Tinjau Depot Pertamina, Siap Kawal Distribusi BBM

16 jam ago

Tim SAR Gabungan Cari Penumpang KM Swadesi yang Jatuh di Sungai Kapuas

16 jam ago

Bupati Kubu Raya Penuhi Janji Tuntaskan Jalan Poros Sebelum Lebaran

16 jam ago

Lapangan Salat Id Depan Kantor Wali Kota Mulai Dibersihkan

18 jam ago

Trending

  • Stok BBM Dipastikan Aman, Masyarakat Ketapang Diminta Tetap Tenang

    Stok BBM Dipastikan Aman, Masyarakat Ketapang Diminta Tetap Tenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 720 Petugas Kebersihan Terima Paket Sembako dan Uang Tali Asih dari Pemkot Pontianak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Gelar Sosialisasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Pontianak Tinjau Depot Pertamina, Siap Kawal Distribusi BBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Ketapang Jamhuri Amir Hadiri Safari Ramadan di Sungai Putri, Serahkan Bantuan Beras untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
会社概要・アクセス Books The Alternative Mexico Project お問い合わせ 三和精密工業株式会社 Kuzey Işığı Yayınları sbobet88 situs judi bola live casino online sabung ayam online agen casino online sabung ayam online slot gacor maxwin slot777 iki-st.com live casino online sabung ayam Kami adalah UENMA Kontak Indemax EHOB Contactez le Monaco Rugby Sevens - Club Professionnel à 7 DRT Seitai Official Contact Harifuku Clinic Official Access menu home roasted coffee Acara Liburan Musim Panas 2025 DEXEL UENMA