• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, November 4, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Disdukcapil Pontianak Klarifikasi Video Viral Terkait Pelayanan Akta Kematian

by equator
Sabtu, 31 Mei 2025 22:49
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak Erma Suryani. (Foto: Disdukcapil Kota Pontianak)

EQUATOR, Pontianak – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani menanggapi video viral di media sosial terkait pelayanan administrasi kependudukan, dalam hal ini akta kematian.

Ia menjelaskan, bahwa untuk pengurusan akta kematian, masyarakat harus melengkapi beberapa persyaratan, yaitu surat keterangan kematian dari rumah sakit, Kartu Keluarga (KK) asli milik almarhum, fotokopi KK atau KTP pelapor (jika tidak dalam satu KK), serta mengisi formulir permohonan F2.01.

“Selain layanan di kantor disdukcapil, masyarakat juga bisa mengurus akta kematian dan akta kelahiran melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kapuas Indah setiap hari kerja, serta pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan yang dilaksanakan setiap hari Rabu secara offline tanpa perlu antrean online,” ungkapnya, Sabtu (31/05/2025).

Disdukcapil Kota Pontianak juga telah menerapkan sistem antrean online sejak tahun 2021. Kuota yang disediakan sebanyak 250 per hari, dibuka setiap Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu atau hingga kuota terpenuhi untuk lima hari kerja, dengan total kuota 1.250 per minggu. Jumlah yang sama juga berlaku untuk layanan KTP elektronik.

Selain sistem antrean online dan layanan online dengan aplikasi Pionirs, pihaknya juga menyediakan kuota layanan secara offline yang bersifat urgent, seperti orang sakit, lansia, keperluan pendidikan serta keperluan mendesak lainnya, dengan jumlah 20 kuota per hari tanpa antrean online.

“Kami menyadari kemungkinan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara menyeluruh tentang mekanisme layanan disdukcapil. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan sosialisasi agar pelayanan dapat diakses dengan mudah dan transparan,” jelas Erma.

Ia pun mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar pengurusan dokumen kependudukan dapat berjalan lancar dan efisien. (M@nk)

Next Post
Tragis, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Atas Sampan Saat Melaut Sendirian

Tragis, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Atas Sampan Saat Melaut Sendirian

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

3 jam ago
Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

Dugaan Kecurangan Tim Jateng di Piala Pertiwi 2025, Kalbar Layangkan Protes Resmi ke PSSI

3 jam ago
Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

21 Gram Sabu Gagal Terbang, Tim Labubu Grebek Kurir 61 Tahun di Pontianak

6 jam ago
Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

Bahasan: Arah Kebijakan APBD 2026 Tetap Berorientasi pada Pembangunan yang Inklusif

7 jam ago
Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

Kini Warga Bisa Pantau Kondisi Lalu Lintas Lewat Akses Link YouTube Dishub Pontianak

8 jam ago

Trending

  • AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Buka Rakor MUI, Perkuat Peran Ulama Jaga Moderasi dan Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renstra Bapperida Pontianak 2025 – 2029 Fokuskan Perencanaan dan Inovasi Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version