EQUATOR, Sanggau. Dinas Pendididikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sanggau mencatat sedikitnya 419 anak jenjang SMP putus sekolah, dalam rentang waktu April 2021-Juni 2022.
Hal itu dungkapkan Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabipaten Sanggau, Theofilus P, Rabu (05/10/2022).
“Data tahun 2022 kemungkinan ada penurunan disebabkan karena sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap.muka, untuk datanya masih kita rekap,” katanya,
Theofilis menyebut beberapa sebab tingginya angka putus sekolah tersebut, antara lain: pernikahan dini, sudah mengenal uang sehingga sekolah bukan hal yang menarik lagi bagi siswa, pengaruh lingkungan, minat bersekolah rendah, perhatian orang tua kurang maksimal, faktor budaya dan lokasi sekolah yang jauh dari peserta didik, faktor ekonomi keluarga dan pelayanan pendidikan belum seratus persen menyentuh siswa yang mempunyai permasalahan.
“Ini beberapa faktor penyebab angka putus sekolah jenjang SMP di Sanggau yang menjadi atensi kami di Dinas,” ungkap Theo, sapaan akrabnya.
Theo menegaskan Disdik terus berupaya menurunkan angka putus sekolah dengan melakukan berbagai upaya, diantaranya memberikan beasiswa kepada anak yang rawan putus sekolah, memberikan pemahaman kepada siswa agar tidak melakukan pernikahan dini, memberikan edukasi pentingnya pendidikan kepada orang tua atau masyarakat melalui sekolah atau perangkat desa.
Selain itu, membangun sekolah bersama untuk menampung siswa yang jauh dari domisilinya, menciptakan suasana sekolah yang menyenangkan bagi semua warga sekolah dan melibatkan masyarakat sekitar untuk memberikan motivasi kepada siswa yang rawan putus sekolah.
Theo berharap semua pihak terlibat memberikan edukasi kepada orang tua dan siswa yang rawan putus sekolah.
“Ini tanggungjawab kita bersama bagaimana mengedukasi orang tua dan siswa tentang pentingnya pendidikan bagi masa depan mereka dan negara sudah menjamin anak-anak sekolah melalui dana bos, beasiswa dan bantuan lainnya. Jadi tidak ada alasan lagi anak-anak kita tidak sekolah hanya gegara tidak ada uang atau apapun namanya itu, anak wajib mendapatkan haknya mengenyam pendidikan dam itu selain tanggungjawab negara juga tanggungjawab kita semua,” pungkas Theo. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda