EQUATOR, Sanggau. Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sanggau menggelar operasi pasar murah di tujuh kecamatan. Setiap pembeli wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dan setiap pembelian produk dibatasi maksimal 5 Kilogram.
Adapun lokasi di tujuh kecamatan yaitu: Gedung Pertemuan Umum Tayan Hilir dan Gedung Pertemuan Kecamatan Balai tanggal 18 Desember 2022 pukul 09.00-14.00, Gedung Pertemuan Kecamatan Tayan Hulu dan Gedung Sinai Paroki Pusat Damai Kecamatan Parindu tanggal 19 Desember 2022 pukul 09.00-14.00, Gedung Pertemuan Kecamatan Kembayan dan Sekayam tanggal 19 Desember pukul 09.00-14.00, dan Gedung Pertemuan Kecamatan Kapuas tanggal 21 Desember 2022 pukul 09.00-14.00.
“Jadwal ini kemungkinan masih bisa berubah ya, tergantung Kecamatan masing-masing, yang jelas bulan Desember ini harus dilaksanakan,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sanggau, Dadan Sumarna kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Ia merinci, operasi pasar murah berupa penjualan daging beku bersubsidi yaitu: daging sapi beku, harga dipasaran Rp 115.000/Kg, dijual Rp 85.000/Kg. Daging kambing beku Rp 125.000/Kg, dijual Rp 85.000/Kg. Daging ayam beku Rp 30.000/Kg dijual Rp 20 000/Kg dan daging bebek beku Rp 45.000)Kg dijual Rp 35.000/Kg.
Operasi pasar murah tersebut digelar guna menekan inflasi dan menyambut Natal 25 Desember 2022 dan tahun baru 2023.
“Kami sudah menyurati Camat yang tempat operasi pasar murah untuk menyampaikan ke masyarakat di wilayahnya masing-masing terkait operasi pasar murah daging beku ini,” pungkasnya. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda