• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Desember 15, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Dirjen KI Proses Sejumlah Kasus Pelanggaran Hak Siar di Kalbar

by equator
Selasa, 15 April 2025 17:56
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kakanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora saat menjelaskan sejumlah kasus pelanggaran hak siar yang terjadi di Kalimantan Barat. (Foto: Achmad Mundzirin)

EQUATOR, Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonnny Pesta Simamora menyebut terdapat sejumlah kasus pelanggaran hak siar di Kalbar, terutama hak siar nonton bareng bola yang berlangsung di sejumlah tempat usaha.

Berdasarkan informasi, sedikitnya terdapat 7 kasus yang sedang ditangani dan diproses oleh Dirjen Kekayaan Intelektual (KI)

“Isu ini memang bergulir,
Kami di Kalimantan Barat baru mendapat telepon dan sedang ditangani ditingkat pusat (Dirjen KI),” ungkap Jonny Pesta Simamora belum lama ini.

Dikatakan Jonny, sejauh ini para pihak melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan pemanfaatan tanpa izin siar. Saat ini pihaknya memonitor proses kasusnya sedang berjalan di Direktorat KI.

“Proses ini tidak bisa serta merta, ada tahapan yang dilakukan, pengaduan akan dicek kembali, kemudian para pihak pasti dipanggil, tentunya Direktorat KI sudah membentuk Tim untuk menangani sejumlah kasus tersebut,” kata Jonny.

Adapun pihaknya di Kalbar, apabila dirasa ditemukan dan dibutuhkan tentu akan dilibatkan oleh tim Direktorat KI.

“Ini pembelajaran bagi semuanya, terutama untuk pelaku usaha, yakni untuk tidak menantang siaran ilegal tanpa izin,” jelas Jonny.

“Hak upaya intelektual yang harus di jaga membuat sesuatu yang patuh, kita menghargai karya properti orang lain, termasuk kita-kita yang ada di Pontianak atau di Kalbar,” sambungnya.

Diterangkan Jonny lagi, untuk penertiban di Kalbar sendiri, pihaknya lebih efektif menggunakan teknologi ketimbang turun langsung ke lokasi usaha yang menayangkan siaran secara ilegal atau tanpa izin.

“Penertiban secara langsung tidak efektif, karena bisa dilakukan teknologi,” ucapnya.

Ditambahkannya, banyak sanksi pelanggaran hak siar tanpa izin yang menanti para pelakunya ini.

“Sanksi bisa berbentuk denda, bahkan pidana. Kalau pidana bisa berbentuk kurangan atau penjara, termasuk penghentian tempat usaha,” tegas Jonny.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kalbar yang ingin menyiapkan nonton bareng berupa event, terutama pertandingan sepak bola, hendaknya dapat dilakukan secara legal, karena di sini ada pihak-pihak yang dapat dihubungi untuk mengkomersilkan tayangan tersebut secara ilegal. (Zrn)

Next Post
PN Pontianak Vonis 20 Tahun Penjara Ibu Tiri yang Bunuh Ahmad Nizam

PN Pontianak Vonis 20 Tahun Penjara Ibu Tiri yang Bunuh Ahmad Nizam

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pemkot Pontianak Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD Tentang Digitalisasi Pajak Daerah

PDAM Tirta Khatulistiwa Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

6 jam ago
Pemkot Pontianak Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD Tentang Digitalisasi Pajak Daerah

Pemkot Pontianak Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD Tentang Digitalisasi Pajak Daerah

6 jam ago
Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

7 jam ago
Amirullah Ingatkan Modus Penipuan Pinjam Uang Berkedok Bantuan Bencana

Amirullah Ingatkan Modus Penipuan Pinjam Uang Berkedok Bantuan Bencana

9 jam ago
Polsek Delta Pawan Tertibkan Balap Liar, 39 Motor Diamankan

Polsek Delta Pawan Tertibkan Balap Liar, 39 Motor Diamankan

1 hari ago

Trending

  • Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pihak Terima Award di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Puncak HUT ke-6 AJK Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Bacok Istri di Kebun Sawit Tumbang Titi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Persembahkan Tumpeng Khusus di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version