EQUATOR, KAPUAS HULU – Bersama TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan razia layangan di Kecamatan Putussibau Selatan, Jumat (23/06/2023).
Razia dilakukan menyusul seorang bocah tewas akibat terlilit tali layangan di Jalan Komyos Soedarso Kelurahan Putussibau Kota, Kamis (22/06/2023).
Razia mulai pukul 16.00 WIB itu menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Putussibau Selatan. Saat didatangi petugas pemain layangan khususnya anak-anak tertangkap basah bermain layangan pun kocar-kacir saat hendak ditangkap petugas. Petugas Satpol PP yang di backup TNI dan Polisi ini berhasil membawa sejumlah layangan dan gelondongan.
Bahtiar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa razia layangan akan dilakukan selama tiga hari.
“Sebenarnya hari ini ada tiga titik lokasi yang akan kita razia, tapi saat dilakukan razia ini lokasi mulai berkembang ada di beberapa titik lokasi lain ditemukan orang bermain layangan, ” katanya.
Bahtiar mengatakan, terhadap para pemain layangan yang tertangkap basah oleh petugas, pihaknya langsung memberikan peringatan dan surat pernyataan kepada yang bersangkutan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.
“Jika nanti mereka yang kita razia ini kembali tertangkap, maka akan kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk memprosesnya. Yang jelas hari ini razia yang kita lakukan secara persuasif terlebih dahulu, ” ujarnya.
Bahtiar pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak bermain layangan, karena sangat membahayakan bagi masyarakat. Mengingat sudah ada korban akibat tali layangan ini.
“Jangan lagilah masyarakat bermain layangan, kalau pun ingin bermain layangan, mainlah ditempat yang jauh dari pemukiman warga tentunya tidak membahayakan keselamatan dan tidak menganggu ketertiban umum, ” harapnya.
Sementara Iptu Jauhari Kapolsek Putussibau Utara menyampaikan, bahwa pihaknya siap membantu dan mendukung upaya dari Pemkab Kapuas Hulu dalam menertibkan pemain layangan yang ada di Kota Putussibau.
“Lagipula bermain layangan ini lebih banyak negatif daripada positifnya, ” ucapnya.
Untuk itu, dirinya mengharapkan peran serta masyarakat agar ikut mengawasi pemain layangan. Kepada warga juga diimbau dapat menghentikan bermain layangan. Karena bermain layangan tidak ada manfaatnya sama sekali. Apakah menggunakan tali kawat, gelasan atau tidak karena hanya buang-buang waktu. Bahkan merugikan masyarakat dan diri sendiri.
“Penjual juga jangan jual layangan lagilah. Karena nanti apabila mereka ketahuan menjual, kita akan proses,” pungkasnya. (*)