• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Dinkes Sanggau Mulai Mengatur Tempat-tempat untuk Perokok

Hasil Survei: Masyarakat Sanggau Inginkan Perda KTR

by equator
Senin, 7 Maret 2022 17:30
in Kesehatan
0
0
SHARES
0
VIEWS
Sarimin Saripu
Sarimin Saripu

EQUATOR, Sanggau – Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau terus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Kita melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah untuk membantu sosialisasi. Termasuk Satpol PP untuk penegak hukumnya,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Sarimin Saripu, baru-babru ini.

Sarimin menjelaskan, diseminasi Perda tentang KTR menuai kendala. Pada 2021, Dinkes tidak bisa bergerak bebas karena pandemi Covid-19. Momen mengumpulkan masyarakat sangat terbatas.

“Tetapi, di setiap kecamatan baik lewat Camat ataupun Kepala Puskesmas, draf Perda sudah kita berikan. Perda tersebut mestinya dapat dibagikan ke masyarakat,” kata Sarimin.

Kabid Sarimin membeberkan, sewaktyu hendak menyusun Perda KTR, pemerintah telah sosialisasi di semua kecamatan. Bahkan melakukan survei lebih dulu dengan melibatkan Perguruan Tinggi.

“Hasil survei itu, masyarakat Kabupaten Sanggau menginginkan adanya Perda KTR. Untuk melindungi orang-orang yang tidak merokok,” ungkapnya.

Sarimin menambahkan, Perda KTR bukan untuk melarang seseorang merokok, akan tetapi mengatur tempat untuk merokok. “Jadi hanya mengatur tempat merokok. Bukan menyuruh berhenti merokok,” jelasnya.

Ia pun merincikan tempat-tempat yang tidak boleh untuk merokok. Diantaranya fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit, Puskesmas dan tempat belajar mengajar.

“Tempat itu tidak boleh sama sekali untuk merokok. Tetapi di perkantoran atau di terminal, silakan,” ucapnya.

Lantas apakah ada sanksi bagi pelanggar tersebut? Sarimin menegaskan, saat ini masih tahap sosialisasi. “Dalam Perda itu dijelaskan ada denda bagi pelanggar,” demikian Sarimin Saripu. (KiA)

Next Post
Kepala Badan Kesbangpol Sanggau, Antonius

Ini Partai Politik Baru yang Hadir di Kabupaten Sanggau

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Dikritik Soal Kinerja, Anggota DPRD Dapil Ketapang-KKU Buka Suara

22 jam ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

‎Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Kadis PU Pilih Bungkam

22 jam ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Lahan Pemakaman di Pontianak Kian Terbatas, Wali Kota Apresiasi Warga yang Mewakafkan Tanah untuk Makam

1 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Peredaran Sabu Terbongkar di Delta Pawan, Dua Pria Berusia 55 dan 46 Tahun Diciduk Polisi

1 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Ruas Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Masyarakat Ketapang Teriak Pemprov dan DPRD Kalbar ke Mana?

1 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Pimpin Rakor Penanganan Darurat Jalan Pelang – Sungai Kepuluk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Pimpin Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version